Menu

Mode Gelap
PGRI Kecamatan Harus Jadi Penggerak Perubahan Pendidikan Sembunyikan 1,85 Ons Sabu di Plafon Rumah Peserta Didik Manfaatkan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Pemkab Katingan Perkuat Pengelolaan Ekosistem Gambut Lewat Sosialisasi di Hampangen Pemkab Katingan Gelar Registrasi Peserta Didik Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026 HPPD Cup 2025 Resmi Bergulir, Desa Tampelas Jadi Magnet Pecinta Sepak Bola

Berita Utama

Pemkab Katingan Gelar Registrasi Peserta Didik Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026

badge-check


					FOTO : Arianson dan jajaran saat pelaksanaan pemanggilan peserta didik. Perbesar

FOTO : Arianson dan jajaran saat pelaksanaan pemanggilan peserta didik.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Menyongsong dimulainya Tahun Ajaran 2025/2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Pendidikan menggelar registrasi ulang bagi peserta didik Sekolah Rakyat Terintegrasi 23. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Katingan pada Minggu 10 Agustus 2025 ini diikuti siswa baru yang telah lulus seleksi bersama orang tua atau wali.

Registrasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Bupati Katingan Nomor 400.9.1/656/Dinsos/2025 tentang pemanggilan peserta didik. Seluruh peserta diwajibkan hadir, membawa kelengkapan dokumen, dan menempati asrama sebagai persiapan awal sebelum proses belajar mengajar dimulai.

Di lokasi kegiatan, tampak siswa datang membawa berkas seperti fotokopi Kartu Keluarga, KTP atau KIA, akta kelahiran, ijazah terakhir sesuai jenjang, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan surat pernyataan orang tua asli. Selain dokumen, mereka juga membawa pakaian harian, seragam sekolah asal, serta perlengkapan pribadi lainnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Arianson, menegaskan bahwa tahap registrasi ini penting untuk memastikan kesiapan administrasi dan fisik siswa. “Peserta mulai berdatangan hari ini untuk registrasi. Semua kelengkapan wajib dipenuhi agar mereka siap mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sekolah,” jelasnya.

Dia menjelaskan, terdapat 100 peserta didik yang akan menempati asrama, terdiri dari 50 siswa SMP dan 50 siswa SMA. Seluruhnya diharapkan sudah berada di lokasi pada hari ini karena esok akan dimulai Masa Pengenalan Lingkungan dan Disiplin (MPLD).

Arianson menambahkan, persiapan sarana dan prasarana sekolah hampir rampung. Fasilitas makan, minum, dan akomodasi siswa telah diatur agar proses pembelajaran dapat berjalan lancar. “Kami pastikan semua fasilitas siap digunakan sejak hari pertama,” tambahnya.

Sekolah Rakyat Terintegrasi 23 Kabupaten Katingan dijadwalkan resmi dibuka pada 15 Agustus 2025. Program ini diharapkan mampu memberikan pendidikan berkualitas sekaligus membentuk karakter disiplin dan kemandirian peserta didik. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PGRI Kecamatan Harus Jadi Penggerak Perubahan Pendidikan

12 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Sembunyikan 1,85 Ons Sabu di Plafon Rumah

12 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Peserta Didik Manfaatkan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

11 Agustus 2025 - 15:23 WIB

Pemkab Katingan Perkuat Pengelolaan Ekosistem Gambut Lewat Sosialisasi di Hampangen

11 Agustus 2025 - 13:49 WIB

HPPD Cup 2025 Resmi Bergulir, Desa Tampelas Jadi Magnet Pecinta Sepak Bola

10 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Trending di Berita Utama