Menu

Mode Gelap
Siapkan Transformasi Ekonomi pada Rancangan KUA-PPAS 2026 Guru Edukasi Peserta Didik Hindari Pernikahan Dini untuk Cegah Stunting Komisi III DPRD Lakukan Kunjungan Konsolidasi ke Dua Dinas Provinsi HUT ke-23, Bupati Saiful Optimistis Katingan Semakin Maju dan Sejahtera Festival PHS 2025: Bupati Saiful Ajak Warga Katingan Cintai Budaya Lokal PGRI Wadah Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kompetensi Guru

Berita Utama

Layanan Dasar Masyarakat Harus Ditingkatkan

badge-check


					FOTO : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas Nomi Aprilia Perbesar

FOTO : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas Nomi Aprilia

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Nomi Aprilia meminta kepada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, agar meningkatkan pelayanan dasar pemerintah untuk masyarakat, baik itu kesehatan, pendidikan dan hak hidup sejahtera.

“Kami ingin kehadiran pemerintah ini akan mampu mewujudkan, memenuhi dan tingkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, karena mereka memiliki hak untuk mendapatkan layanan itu,” ucap Nomi, Sabtu, 19 Juli 2025.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, ada tiga bidang pokok kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat yang perlu diperhatikan oleh eksekutif selaku penyelenggara pembangunan, diantaranya pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur jalan dan jembatan.

“Di bidang pendidikan, pelayanan dasarnya berupa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ini harus dilakukan secara optimal, sehingga nanti akan mampu melahirkan generasi yang cerdas dan berdaya saing,” tuturnya.

Sedangkan kesehatan, kata Nomi, bidang ini sangat vital bagi masyarakat, baik itu dari sisi pendidikan kesehatan, pencegahan dan penanganan stunting secara maksimal kepada masyarakat melalui dinas kesehatan (dinkes) setempat.

“Kalau bidang infrastruktur, ini menjadi sektor yang dominan dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat. Jika infrastruktur memadai, maka akan berdampak pada arus transportasi, mobilisasi dan distribusi barang dan jasa berjalan lancar,” ujarnya.

Selain itu, tambah dia, juga terdapat bidang yang cukup berperan vital dalam kehidupan masyarakat, yakni energi atau kelistrikan, telekomunikasi dan air bersih. Diharapkan kekayaan sumber daya alam bisa dimanfaatkan maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33.

“Semua itu harus menjadi perhatian pemkab, karena menyangkut kebutuhan masyarakat secara luas,” tukas legislator dari daerah pemilihan (dapil) I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Siapkan Transformasi Ekonomi pada Rancangan KUA-PPAS 2026

22 Juli 2025 - 14:43 WIB

Guru Edukasi Peserta Didik Hindari Pernikahan Dini untuk Cegah Stunting

21 Juli 2025 - 19:28 WIB

Komisi III DPRD Lakukan Kunjungan Konsolidasi ke Dua Dinas Provinsi

21 Juli 2025 - 15:12 WIB

HUT ke-23, Bupati Saiful Optimistis Katingan Semakin Maju dan Sejahtera

21 Juli 2025 - 11:35 WIB

Festival PHS 2025: Bupati Saiful Ajak Warga Katingan Cintai Budaya Lokal

20 Juli 2025 - 15:50 WIB

Trending di Berita Utama