Menu ✖

Breaking News

Berita Utama

Layanan Dasar Masyarakat Harus Ditingkatkan

badge-check

FOTO : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas Nomi Aprilia Perbesar

FOTO : Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gunung Mas Nomi Aprilia

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Nomi Aprilia meminta kepada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, agar meningkatkan pelayanan dasar pemerintah untuk masyarakat, baik itu kesehatan, pendidikan dan hak hidup sejahtera.

“Kami ingin kehadiran pemerintah ini akan mampu mewujudkan, memenuhi dan tingkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, karena mereka memiliki hak untuk mendapatkan layanan itu,” ucap Nomi, Sabtu, 19 Juli 2025.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, ada tiga bidang pokok kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat yang perlu diperhatikan oleh eksekutif selaku penyelenggara pembangunan, diantaranya pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur jalan dan jembatan.

“Di bidang pendidikan, pelayanan dasarnya berupa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ini harus dilakukan secara optimal, sehingga nanti akan mampu melahirkan generasi yang cerdas dan berdaya saing,” tuturnya.

Sedangkan kesehatan, kata Nomi, bidang ini sangat vital bagi masyarakat, baik itu dari sisi pendidikan kesehatan, pencegahan dan penanganan stunting secara maksimal kepada masyarakat melalui dinas kesehatan (dinkes) setempat.

“Kalau bidang infrastruktur, ini menjadi sektor yang dominan dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat. Jika infrastruktur memadai, maka akan berdampak pada arus transportasi, mobilisasi dan distribusi barang dan jasa berjalan lancar,” ujarnya.

Selain itu, tambah dia, juga terdapat bidang yang cukup berperan vital dalam kehidupan masyarakat, yakni energi atau kelistrikan, telekomunikasi dan air bersih. Diharapkan kekayaan sumber daya alam bisa dimanfaatkan maksimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33.

“Semua itu harus menjadi perhatian pemkab, karena menyangkut kebutuhan masyarakat secara luas,” tukas legislator dari daerah pemilihan (dapil) I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Delapan Orang Positif Tes Urine, Polres Katingan Periksa Dua Tempat Hiburan Malam

18 Okt 2026 - 12:46 WIB

Delapan Orang Positif Tes Urine, Polres Katingan Periksa Dua Tempat Hiburan Malam

Polres Gunung Mas Gelar Operasi Sarang Narkoba, Tes Urine 10 Pengunjung Tempat Hiburan Malam

18 Okt 2026 - 10:21 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Operasi Sarang Narkoba, Tes Urine 10 Pengunjung Tempat Hiburan Malam

Cegah Karhutla Berulang, Kapolres Gunung Mas Pimpin Patroli Malam di Jalur Rawan

18 Okt 2026 - 10:17 WIB

Cegah Karhutla Berulang, Kapolres Gunung Mas Pimpin Patroli Malam di Jalur Rawan

Kapolres Gunung Mas Gelar Jumat Keliling, Ajak Jemaah Cegah Karhutla dan Jaga Kamtibmas

16 Okt 2026 - 17:20 WIB

Kapolres Gunung Mas Gelar Jumat Keliling, Ajak Jemaah Cegah Karhutla dan Jaga Kamtibmas

Diskominfostandi Katingan Bentuk Kim Muda, Ajak Pelajar Sebarkan Informasi Positif

16 Okt 2026 - 16:48 WIB

Diskominfostandi Katingan Bentuk Kim Muda, Ajak Pelajar Sebarkan Informasi Positif
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!