Menu

Mode Gelap
Generasi Muda Harus Mengingat Jasa Pahlawan Bangsa Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung Kasus Korupsi Chromebook, Jaksa Periksa Puluhan Kepsek di Katingan Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi Pemkab Katingan Perketat Pengelolaan Keuangan dan Hibah

Berita Utama

Ketua DPRD : Komunikasi Kades dan BPD Harus Harmonis

badge-check


					FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Gunung Mas (Gumas), harus melakukan koordinasi dan komunikasi yang harmonis dalam menjalankan roda pemerintahan. Keduanya harus bisa bersinergi dalam membangun desa menjadi lebih baik.

“Komunikasi dan keharmonisan kades maupun BPD harus selalu dijaga, karena itu akan menjadi kunci keberhasilan dalam pembangunan di desa,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Binartha, Jumat, 18 Juli 2025.

Tanpa komunikasi yang baik dan ditambah ego dari masing-masing, maka hubungan antara pemerintah desa dan BPD tidak akan berjalan dengan baik. Ini tentu akan berimbas pada terhambat pelaksanaan pembangunan yang akan dilakukan di desa.

“Salah satu contoh yang sudah menjalin komunikasi dengan baik adalah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD setempat. Ini berdampak pada pelaksanaan pembangunan yang berjalan dengan baik,” terangnya.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) berharap, seluruh pemerintah desa dan BPD dapat mencontoh hubungan baik antara pemkab dan DPRD, dalam hal menjalin hubungan yang harmonis, sehingga akan tercipta sinergi yang baik.

“Dengan demikian, kemajuan pembangunan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau akan dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini mengingatkan kepada kades dan perangkat desa serta BPD, agar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Selalu bekerja sesuai tupoksi masing-masing, serta berpedoman dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada yang tersandung permasalahan hukum,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Generasi Muda Harus Mengingat Jasa Pahlawan Bangsa

17 Agustus 2025 - 14:24 WIB

Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung

16 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Kasus Korupsi Chromebook, Jaksa Periksa Puluhan Kepsek di Katingan

15 Agustus 2025 - 17:38 WIB

Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa

15 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi

14 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Trending di Berita Utama