Menu

Mode Gelap
Muscab PKB Katingan Tetapkan Yanson sebagai Ketua DPC Periode 2026–2031 Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas Bupati Murung Raya Tegaskan Siap Pertahankan Keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu  Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels

Berita Utama

DPRD Gunung Mas Soroti PAD Tak Capai Target

badge-check


					PARIPURNA : Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha ketika memimpin rapat paripurna ke-9, Masa Persidangan III tahun Sidang 2025, Selasa, 1 Juli 2025. Perbesar

PARIPURNA : Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha ketika memimpin rapat paripurna ke-9, Masa Persidangan III tahun Sidang 2025, Selasa, 1 Juli 2025.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Di tahun 2024, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sebesar Rp 85.122.422.937,00. Namun realisasinya hanya Rp 58.708.141.584,94 atau 68,97 persen. Hal itu mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

“Kami menyoroti kinerja perangkat daerah, karena realisasi PAD jauh dari target yang telah ditetapkan. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Rabu, 2 Juli 2025.

Dia menyampaikan, beberapa komponen PAD yang paling menonjol belum tercapai yakni sektor pajak daerah serta penerimaan dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Secara umum, itu masih belum terealisasi secara optimal.

“Realisasi PAD tahun 2024 ini menunjukkan target yang telah ditetapkan tidak tercapai. Padahal kalau BPHTB lebih dimaksimalkan, maka akan menjadi penyumbang PAD tertinggi,” terangnya.

Berdasarkan laporan perangkat daerah terkait, kata dia, ada sejumlah kendala yang dihadapi sehingga BPHTB tidak terealisasi maksimal, seperti beberapa Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang masih belum menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Selanjutnya, proses pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di Kementerian ATR/BPN masih tertunda, dan pendampingan hukum dengan kejaksaan telah dilakukan, namun belum menunjukkan hasil yang signifikan.

“Terkait kendala tersebut, kami sudah memberikan sejumlah rekomendasi penting kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat, agar kedepan hal seperti serupa tidak terjadi,” jelas pria yang akrab disapa Obin ini.

Selain itu, DPRD juga memberi rekomendasi terkait pendapatan dari retribusi dan penyewaan alat berat juga belum optimal, melalui reformasi manajemen alat berat oleh dinas pertanian agar berkontribusi nyata terhadap PAD, atau diserahkan kepada pihak ketiga secara profesional.

“Dinas terkait harus lebih agresif dan inovatif dalam menggali potensi PAD. Kalau hanya menunggu PAD datang tanpa strategi, maka capaian yang signifikan tidak akan pernah tercapai. Perlu keberanian dari perangkat daerah, jangan hanya rutinitas,” tukas Politikus Partai Golkar ini. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Muscab PKB Katingan Tetapkan Yanson sebagai Ketua DPC Periode 2026–2031

15 Juni 2026 - 11:12 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara

12 Juni 2026 - 12:52 WIB

Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas

10 Juni 2026 - 13:49 WIB

Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula

9 Juni 2026 - 09:11 WIB

Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels

7 Juni 2026 - 13:19 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!