Menu

Mode Gelap
RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

Berita Utama

Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga

badge-check


					FOTO : Keluarga Kades Tumbang Jala dan perwakilan DPW TBBR Kalteng dan DPD TBBR Katingan serta Kuasa Hukum, di kantor Satreskrim Polres Katingan.
Perbesar

FOTO : Keluarga Kades Tumbang Jala dan perwakilan DPW TBBR Kalteng dan DPD TBBR Katingan serta Kuasa Hukum, di kantor Satreskrim Polres Katingan.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Dugaan penyerangan oleh Kepala Desa (Kades) Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan, berinisial P, terhadap sejumlah warga dalam keadaan mabuk dibantah pihak kuasa hukum. Melalui pernyataan resmi, kuasa hukum P, Restu Mini, menyebut informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Restu menjelaskan, peristiwa yang terjadi bukanlah aksi penyerangan, melainkan insiden yang bermula saat Kades P memberikan arahan dalam acara peringatan 40 hari wafatnya salah satu warga di desa tersebut.

“Klien kami hanya menyampaikan himbauan agar Linmas tetap siaga dan menjaga jalannya acara. Namun, saat menyinggung salah satu oknum Linmas berinisial E, yang bersangkutan tidak terima dan langsung naik ke panggung, menantang serta terjadi percekcokan,” terang Restu, dari rilis berita yang diterima, Jumat 13 Juni 2025.

Setelah adu argumen tersebut, keduanya disebut turun dari panggung dan pulang ke rumah masing-masing. Tak lama berselang, mereka kembali ke lokasi acara, masing-masing membawa mandau.

“Saat kembali ke lokasi, warga sempat menahan P hingga terjatuh. Dalam posisi itulah, E diduga menyerang dan menggigit bagian pelipis P hingga terluka. Klien kami tidak dalam posisi menyerang, justru menjadi korban penyerangan,” tegas Restu.

Dia juga membantah klaim bahwa kliennya melukai warga lain. Menurutnya, luka pada E diduga akibat terkena mandau yang berada dalam genggaman P saat mencoba bertahan.

“Tidak ada niat menyerang warga lain. Yang terjadi adalah perkelahian antara dua orang, dan keduanya kini sama-sama melapor ke Polsek Senaman Mantikei,” jelasnya.

Seorang saksi yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa P dalam posisi terjatuh saat E diduga menggigit pelipisnya.

“Saya melihat langsung. Saya yang melerai dan menarik E yang saat itu berada di atas P,” ujar saksi tersebut.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan DPD TBBR (Tatung Batuah Borneo Raya) Katingan turut menanggapi kasus ini. Melalui Humas DPD TBBR Katingan, Efendy menyayangkan pemberitaan sepihak yang mencuat ke publik.

“Oknum YRH yang menyebarkan informasi tidak berada di lokasi kejadian. Kami menilai pemberitaan yang disebarkan tidak berimbang karena hanya berdasarkan keterangan satu pihak,” kata Efendy.

Pihaknya menduga informasi tersebut dilatarbelakangi persaingan politik atau usaha di desa tersebut. Efendy juga mendorong agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Mengingat kedua belah pihak masih satu kampung dan memiliki hubungan kekeluargaan, kami berharap kepolisian dapat menjadi penengah dan memfasilitasi penyelesaian secara damai,” pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Trending di Berita Utama