Menu

Mode Gelap
Muscab PKB Katingan Tetapkan Yanson sebagai Ketua DPC Periode 2026–2031 Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas Bupati Murung Raya Tegaskan Siap Pertahankan Keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu  Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels

Berita Utama

Pj Bupati Katingan Dorong Desa Sadar Hukum, Paralegal Justice Award 2025 Resmi Disosialisasikan

badge-check


					FOTO : Pj Bupati Katingan Deddy Ferras, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan sosialisasi, di Gedung Salawah Kasongan. Perbesar

FOTO : Pj Bupati Katingan Deddy Ferras, saat menyampaikan sambutan pada kegiatan sosialisasi, di Gedung Salawah Kasongan.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Deddy Ferras, menegaskan bahwa kesadaran hukum merupakan pilar utama dalam membangun masyarakat yang adil, harmonis, dan sejahtera. Oleh karena itu, pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum menjadi langkah strategis guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Masyarakat yang sadar hukum akan mampu menyelesaikan permasalahan dengan cara yang benar, tanpa harus selalu bergantung pada jalur pengadilan. Oleh karena itu, kepala desa dan lurah memiliki peran penting sebagai fasilitator dalam menyelesaikan sengketa secara damai,”jelas Deddy Ferras, di Kasongan.

Pj Bupati Katingan saat itu membuka secara resmi sosialisasi pedoman desa sadar hukum dan paralegal justice award (PJA) 2025, di Gedung Salawah Kasongan, Rabu 12 Februari 2025. Kegiatan dihadiri oleh Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Katingan.

Dalam kesempatan ini, para peserta juga diperkenalkan dengan paralegal justice award (PJA), sebuah penghargaan yang diberikan kepada kepala desa dan lurah yang aktif dalam menyelesaikan permasalahan hukum di wilayahnya.

Program ini tidak hanya memberikan apresiasi bagi pemimpin desa yang peduli terhadap hukum, tetapi juga mendorong mereka untuk menjadi mediator yang mampu menjaga harmoni sosial,” ucap Deddy Ferras.

Namun, Dia mengatakan bahwa tantangan besar tetap ada. Salah satu kendala utama adalah membangun Kapasitas Kepala Desa dan Lurah dalam menyelesaikan konflik secara non-litigasi. Oleh karena itu, Program Non-litigation Peacemaker (NLP) menjadi bagian penting dalam pelatihan mereka, agar dapat menjadi jembatan dalam menyelesaikan sengketa masyarakat tanpa harus melalui jalur pengadilan.

Dia juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat. Evaluasi dan pembinaan berkelanjutan juga diperlukan agar Desa/Kelurahan Sadar Hukum benar-benar memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.

Kami mengajak seluruh peserta yang hadir untuk mengikuti kegiatan ini hingga akhir serta aktif dalam sesi diskusi bersama para narasumber. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama membangun lingkungan yang lebih sadar hukum dan harmonis,” ucapnya.

Dengan adanya program ini, diharapkan setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan semakin siap dalam menghadapi tantangan hukum serta menciptakan masyarakat yang lebih adil, tertib, dan sejahtera. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Muscab PKB Katingan Tetapkan Yanson sebagai Ketua DPC Periode 2026–2031

15 Juni 2026 - 11:12 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara

12 Juni 2026 - 12:52 WIB

Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas

10 Juni 2026 - 13:49 WIB

Bupati Murung Raya Tegaskan Siap Pertahankan Keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu 

10 Juni 2026 - 11:12 WIB

PPPK dan PPPK Paruh Waktu

Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula

9 Juni 2026 - 09:11 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!