Menu

Mode Gelap
Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tewah Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog Perteguh Jiwa Patriotisme, Polres Gunung Mas Gelar Upacara Kesadaran Nasional Kabupaten Katingan Fokuskan Pemulihan Korban Kebakaran, Bupati Saiful Minta Penyaluran Bantuan Terkoordinasi Pastikan Pasokan Aman, Bupati Katingan Saiful Tinjau Kondisi Pasar Tumbang Samba

Berita Utama

Dukung Pelayanan, DPRD Dorong Gereja Mesti Punya Usaha

badge-check


					Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Pdt. Rayaniatie Djangkan. Perbesar

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Pdt. Rayaniatie Djangkan.

KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Pdt. Rayaniatie Djangkan mengapresiasi rampungnya pembangunan Rumah Toko (Ruko) Majelis Resort dan Jemaat GKE (Gereja Kalimantan Evangelis) Kuala Kurun.

“Puji Tuhan bisa terselesaikan dengan baik, semua karena kebaikan Tuhan dan kerjasama yang baik dari panitia pembangunan, serta dukungan dari bupati, wakil bupati, perangkat daerah, jemaat dan pihak lainnya,” kata Raya usai peresmian ruko oleh Bupati Jaya S. Monong, Rabu (01/03/2023).

Raya menilai, pembangunan ruko sangat tepat, untuk mewujudkan kemandirian dana melalui usaha yang dilakukan dalam menopang pelayanan gereja.

“Tidak hanya ruko, tapi juga usaha lainnya, seperti peternakan, perikanan, sarang walet, pertanian, perkebunan dan ekonomi kreatif lainnya yang mampu meningkatkan kesejehtaraan jemaat, membuka lapangan kerja dan mendukung kegiatan pelayanan gereja. Dalam hal ini, gereja harus memiliki usaha,” tutur Raya yang juga Anggota Majelis Sinode GKE dari Unsur Perempuan.

“Ini juga merupakan program dari Majelis Sinode GKE, bahwa GKE sebisanya dapat mandiri dalam anggaran. Seperti yang disampaikan Ketua Umum Majelis Sinode  GKE tadi, bahwa melalui kegiatan usaha yang dilakukan, GKE tidak menjadi ‘peminta-minta’ di luar, tapi bisa mandiri melalui kegiatan usaha yang dilakukan,” sambung Raya.

Ditambahnya, majelis resort/jemaat GKE di kecamatan di Gumas saat ini sudah memiliki kegiatan usaha, seperti sarang walet, ruko dan usaha lainnya dalam mewujudkan GKE yang mandiri.

Untuk diketahui, ruko empat pintu yang diresmikan menelan biaya Rp 588.585.400. Nilai satu pintu ruko Rp 147.146. 350.

Sumber dana pembangunan berasal dari dana Resort GKE Kuala Kurun Rp 175 juta, dan dukungan dana dari Jaya S Monong Rp 294.500.000.

Selanjutnya dukungan dana dari Efrensia LP Umbing, penggalangan dana di jemaat, dari Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, dari perangkat daerah dan sewa ruko sebesar Rp 119.085.400. (vri)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

23 Februari 2026 - 16:51 WIB

Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

20 Februari 2026 - 16:40 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Polsek Tewah Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog

19 Februari 2026 - 18:52 WIB

Perteguh Jiwa Patriotisme, Polres Gunung Mas Gelar Upacara Kesadaran Nasional

18 Februari 2026 - 19:55 WIB

Kabupaten Katingan Fokuskan Pemulihan Korban Kebakaran, Bupati Saiful Minta Penyaluran Bantuan Terkoordinasi

17 Februari 2026 - 18:55 WIB

Trending di Berita Utama