Menu

Mode Gelap
Polres Gunung Mas Edukasi Generasi Muda Cegah Bullying Kasdim 1019/Katingan Tekankan Disiplin Prajurit saat Pimpin Upacara Bendera di Makodim Sinergi TNI-Polri : Patroli Gabungan Amankan Objek Vital untuk Jamin Kamtibmas Kasdim 1019/Katingan Dorong Peran Aktif Mitra Karib Jaga Situasi Kamtibmas di Katingan Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Gumas Panen Raya Jagung 1 Hektar Besok Panen, Kapolres Gumas Cek Kesiapan Kebun Jagung Hibrida

Berita Utama

Segera Bentuk BNNK Diperlukan di Kabupaten Gumas

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Herbert Y. Asin Perbesar

Anggota DPRD Gumas Herbert Y. Asin

KUALA KURUN – Penanganan narkotika di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) perlu optimal, dan perlu adanya kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Hal itulah, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengharapkan dengan Pemkab Gumas harus membentuk BNNK di daerah ini.

Anggota DPRD Gumas Herbert Y Asin mengatakan, apabila dengan dibentuknya BNNK di wilayah ini, maka sangat baik lagi dalam mengoptimalkan pelayan hingga penanganan narkotika, artinya kedepan harus ada kantor milik BNNK. Sehingga itu sesuai dengan adanya tema War on Drugs atau perang melawan narkotika.

“Pembentukan BNNK di kabupaten Gumas ini memang harus dilakukan, yang intinya dapat mengoptimalkan dalam penanganan narkotika. Kita tau kalau sasaran para pengedar itu yaitu wilayah kita Gumas ini,” kata Hherbert Y Asin, Minggu (24/11/2024).

Ia melanjutkan, sebagai mana diketahui bersama, narkotika ini memang bahan yang cukup berbahaya dalam menghacurkan para pemudan hingga para pelajar. Maka langka kedepan Kabupaten Gumas harus memiliki kesiapan dalam hal tindakan pencegahan.

“Pertama dari pihak pemerintah yang berkerjasama dengan pihak BNNK apabila bersosialiasi pencegahan ke sekolah-sekolah bahkan kedesa agar mereka lebih mengetahui,” tutur politikus dari Golkar ini.

Selain itu, menurut legislator dari partai berlambang kepala banteng dan memiliki moncong putih ini menjelaskan, apabila sudah dibentuknya BNNK itu, pertama tindakan pecegahan dalam menangkal daripada penyalahgunaan narkotika serta peredaran barang haram tersebut.

“Pelaksanaan pencegahan akan dilakukan dari tingkat kecamatan, desa serta kelurahan dapat membentuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam tindakan pencegahan,” pungkas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Edukasi Generasi Muda Cegah Bullying

18 November 2025 - 18:49 WIB

Kasdim 1019/Katingan Tekankan Disiplin Prajurit saat Pimpin Upacara Bendera di Makodim

17 November 2025 - 13:31 WIB

Sinergi TNI-Polri : Patroli Gabungan Amankan Objek Vital untuk Jamin Kamtibmas

15 November 2025 - 17:02 WIB

Kasdim 1019/Katingan Dorong Peran Aktif Mitra Karib Jaga Situasi Kamtibmas di Katingan

14 November 2025 - 15:04 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Gumas Panen Raya Jagung 1 Hektar

14 November 2025 - 13:51 WIB

Trending di Berita Utama