Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

1 Napi Kategori Maximum Security di Pindahkan ke Lapas High Risk Nusakambangan.

badge-check


					Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan saat membawa Napi Kategori Maximum Security dipindahkan ke Lapas khusus High Risk Nusakambangan. Perbesar

Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan saat membawa Napi Kategori Maximum Security dipindahkan ke Lapas khusus High Risk Nusakambangan.

KASONGAN – Satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan dengan kategori Maximum Security dipindahkan ke Lapas khusus High Risk Nusakambangan.

Dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan Yordani Narapidana High Risk adalah narapidana yang masuk kategori berisiko tinggi, yakni kasus terorisme maupun narkoba, dan kasus yang lainnya yang masih berpotensi untuk membahayakan petugas Lapas  dan Warga Binaan Pemasyarakatan yang lain serta residivis maupun berpotensi mengulangi perbuatan pidana sehingga sesuai prosedur melalui assessment ditetapkan untuk dipindahkan dan mendapatkan perlakuan yang khusus  di Lembaga Pemasyarakatan Khusus High Risk Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Jawa Tengah.

“Jadi dengan kategori tersebut, tentu perlu pengawasan khusus, makanya sesuai hasil assessment, Napi tersebut kita pindahkan,” Ungkap Kalapas Narkotika Kls IIA Kasongan Yordani. Jumat (8/11/2024).

Lebih lanjut kata Yordani, selain mendapat pengawasan lebih khusus, diharapkan Napi tersebut bisa mengalami perubahan, sehingga menjadi warga negara yang berperilaku baik.

“Lapas Khusus Karanganyar, tentu memiliki kemampuan khusus dalam menagani napi yang berstatus Maximum Security. Mudah-mudahan yang bersangkutan pada akhirnya bisa berubah,” Katanya.

Khususnya untuk Lapas Narkotika Kasongan, bagi Yordani, dengan adanya pemindahan Napi tersebut, mengurangi jumlah WBP yang telah over kapasitas.

“Lapas kita ini sudah over kapasitas, makanya dengan pemindahan tersebut, paling tidak mengurangi jumlah WBP,” Ujarnya.

Pemindahan Napi tersebut dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Brimob Polda Kalimantan Tengah yang berjalan dengan aman. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama