Menu ✖

Breaking News

Berita Utama

Jalan dari Kota Palangka Raya ke Kurun Rusak Harus Diperhatikan

badge-check

Jalan Lintas Kurun ke Kota Palangka Raya tepatnya di atas Desa Bawan rusak akibat berlobang diduga picu kecelakaan bagi pelintas, Rabu (13/3/2024). Perbesar

Jalan Lintas Kurun ke Kota Palangka Raya tepatnya di atas Desa Bawan rusak akibat berlobang diduga picu kecelakaan bagi pelintas, Rabu (13/3/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Saat ini jalan lintas ke arah Kota Palangka Raya masih beberapa titik yang mengalami kerusakan yang cukup parah. Salah satunya di daerah Kurun Seberang, Desa Teluk Nyatu dan sampai ke wilayah Kabupaten Pulang Pisau seperti di Desa Tumbang Tarusan dan Bawan.

Hal inilah, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mendesak pihak terkait agar dapat memperhatikan kerusakan, yang berakibat sekarang ini masyarakat jadi sulit melintasi di ruas jalan lintas ke Kota Palangka Raya tersebut.

“Kita Berharap dengan pemerintah maupun PBS agar bisa memperbaiki jalan yang sering masyarakat dihadapkan yang namanya antri, di beberapa titik seperti di daerah Kecamatan Kurun, hingga sampai ke wilayah Pulang Pisau seperti di Desa Tarusan dan Bawan,” kata Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, di beberapa titik jalan ke arah Kota Palangka Raya ada sebagian jalan berlobang bahkan sebentar lagi putus tersebut akan membahayakan para pengunan jalan, sehingga hal itupun perlu dilakukan penambalan. Mengingat, para pengendara ini juga membayar pajak artinya perlu dilakukan perbaikan dari dinas terkait.

“Imbauan kita bagi para, pengendara kalau melintasi jalan berlobang, kalau bisa harus berhati-hati, mengingat dampaknya sangat berbahaya sekali kalau laju dan otomatis memicu terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Selain itu, sambung dia, bagi dinas atau badan yang mempunyai kewenangan wajib memperhatikan kenyamanan bagi pengendara baik untuk R2 maupun R4 saat melalui jalan. Apalagi, ada yang rusak ataupun jalan berlobang perlu adanya spanduk pemberitahuan.

“Perlu diberikan spanduk pemberitahuan paling tidak spanduk itu di pasang jauhnya sekitar 50 meter sebelum tempat jalan yang mengalami rusak, karena jalan yang rusak itu merupakan jebakan bagi para pengendara kendaraan bermotor,” demikian dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pastikan Kelayakan Personel, Polres Gunung Mas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengguna Senpi

30 Okt 2026 - 13:26 WIB

Pastikan Kelayakan Personel, Polres Gunung Mas Gelar Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengguna Senpi

Bakti TNI AD Hadirkan Pembangunan dan Pelayanan Bagi Warga Katingan

29 Okt 2026 - 23:27 WIB

Bakti TNI AD Hadirkan Pembangunan dan Pelayanan Bagi Warga Katingan

Polres Gunung Mas Bersinergi dengan Instansi Terkait untuk Membuka Akses Informasi Lapangan Kerja

29 Okt 2026 - 14:36 WIB

Polres Gunung Mas Bersinergi dengan Instansi Terkait untuk Membuka Akses Informasi Lapangan Kerja

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Pil Ekstasi, Amankan 10,5 Butir

29 Okt 2026 - 11:06 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Pil Ekstasi, Amankan 10,5 Butir

Patriotik, Gigih, Berempati, Polres Gunung Mas Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98

28 Okt 2026 - 16:45 WIB

Patriotik, Gigih, Berempati, Polres Gunung Mas Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!