Menu

Mode Gelap
Pasis SIP Bersama Satbinmas Polres Gunung Mas Hadir Ditengah Warga, Edukasi Bahaya Karhutla dan Bagikan Masker Kapolres Gunung Mas dampingi Bupati Cek Rumah Oksigen di RSUD dan Puskesmas Kapolres Gunung Mas Beri Arahan Tim Edukasi Karhutla, Tekankan Kesehatan dan Pendekatan Humanis Respons Cepat Karhutla, Kapolres Dan Dandim Katingan Turun Langsung Ke Lokasi Cegah Karhutla, Satbinmas Polres Gunung Mas bersama Pasis SIP Edukasi Petani di Jalur Kurun-Linau Fraksi Partai Demokrat DPRD Minta Pemenuhan SPM Diperhatikan pada Perubahan APBD 2026

Berita Utama

Fraksi Golkar Kritisi Temuan BPK-RI

badge-check


					Foto : Dahlia Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Katingan Perbesar

Foto : Dahlia Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Katingan

KASONGAN – Fraksi Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, kritisi soal hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah agar secepatnya ditindaklanjuti.

Hal tersebut diungkapkan Fraksi Golkar melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan tentang Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, dimanah hasil temuan BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, dianggap penting dan wajib diselesaikan secepatnya.

“Bagi kami, apapun yang menjadi temuan BPK, itu penting dan wajib secepatnya diselesaikan,” Ungkap Dahlia Juru Bicara Fraksi Golkar, Kamis (31/08/2023).

Bahkan masih menurut Fraksi Golkar, Pemerintah Daerah wajib menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian temuan BPK-RI Perwakilan Kalimantan Tengah kepada DPRD Katingan.

“Tentu kita sebagai lembaga pengawasan terhadap pemerintah daerah, wajib mengetahui perkembangan yang telah dilakukan berkaitan dengan temuan-temuan BPK-RI,” Katanya.

Hal penting lainnya yang disampaikan Fraksi Golkar, berkaitan dengan bantuan hibah kepada lembaga dan organisasi masyarakat, dimanah Pemerintah Daerah diharapkan lebih selektif dalam menyalurkan bantuan atau hibah.

“Kenapa perlu selektif, agar penyaluran bantuan atau hibah, benar-benar tepat sasaran dan memberikan efek positif bagi penerima,” Ujarnya.

Terkait dengan Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022, pada dasarnya bagi Fraksi Golkar menyetujui dan diharapkan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan.

“Kami intinya menerima Raperda tersebut, dan sebelum menjadi Perda, apa yang menjadi catatan kami, diharapkan dapat dilaksanakan,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pasis SIP Bersama Satbinmas Polres Gunung Mas Hadir Ditengah Warga, Edukasi Bahaya Karhutla dan Bagikan Masker

1 September 2026 - 13:51 WIB

Kapolres Gunung Mas dampingi Bupati Cek Rumah Oksigen di RSUD dan Puskesmas

1 September 2026 - 13:38 WIB

Kapolres Gunung Mas Beri Arahan Tim Edukasi Karhutla, Tekankan Kesehatan dan Pendekatan Humanis

31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Respons Cepat Karhutla, Kapolres Dan Dandim Katingan Turun Langsung Ke Lokasi

29 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Cegah Karhutla, Satbinmas Polres Gunung Mas bersama Pasis SIP Edukasi Petani di Jalur Kurun-Linau

29 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!