Menu

Mode Gelap
Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

Berita Utama

Fraksi Golkar Kritisi Temuan BPK-RI

badge-check


					Foto : Dahlia Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Katingan Perbesar

Foto : Dahlia Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Katingan

KASONGAN – Fraksi Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, kritisi soal hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah agar secepatnya ditindaklanjuti.

Hal tersebut diungkapkan Fraksi Golkar melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan tentang Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, dimanah hasil temuan BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, dianggap penting dan wajib diselesaikan secepatnya.

“Bagi kami, apapun yang menjadi temuan BPK, itu penting dan wajib secepatnya diselesaikan,” Ungkap Dahlia Juru Bicara Fraksi Golkar, Kamis (31/08/2023).

Bahkan masih menurut Fraksi Golkar, Pemerintah Daerah wajib menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian temuan BPK-RI Perwakilan Kalimantan Tengah kepada DPRD Katingan.

“Tentu kita sebagai lembaga pengawasan terhadap pemerintah daerah, wajib mengetahui perkembangan yang telah dilakukan berkaitan dengan temuan-temuan BPK-RI,” Katanya.

Hal penting lainnya yang disampaikan Fraksi Golkar, berkaitan dengan bantuan hibah kepada lembaga dan organisasi masyarakat, dimanah Pemerintah Daerah diharapkan lebih selektif dalam menyalurkan bantuan atau hibah.

“Kenapa perlu selektif, agar penyaluran bantuan atau hibah, benar-benar tepat sasaran dan memberikan efek positif bagi penerima,” Ujarnya.

Terkait dengan Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022, pada dasarnya bagi Fraksi Golkar menyetujui dan diharapkan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan.

“Kami intinya menerima Raperda tersebut, dan sebelum menjadi Perda, apa yang menjadi catatan kami, diharapkan dapat dilaksanakan,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya

28 Februari 2026 - 19:43 WIB

Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran

25 Februari 2026 - 17:15 WIB

Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi

25 Februari 2026 - 17:03 WIB

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran

24 Februari 2026 - 14:47 WIB

Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

23 Februari 2026 - 16:51 WIB

Trending di Berita Utama