Menu

Mode Gelap
Satnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Tewai Baru PMI Gunung Mas Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Terdampak Kekeringan Kapolres Gunung Mas: Perkuat Sinergi dan Edukasi Perlindungan Generasi Muda Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026 Kapolres Gunung Mas Kunjungi Polsek Rungan, Perkuat Sinergi dan Kepedulian terhadap Keselamatan Masyarakat Kapolres Gunung Mas Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Binaan Polsek Kahut

Berita Utama

Fraksi PDI-P Rekomendasi Pransang Pj Bupati Katingan.

badge-check


					Foto : Sakariyas. Ketua DPC PDI-P Kabupaten Katingan Perbesar

Foto : Sakariyas. Ketua DPC PDI-P Kabupaten Katingan

 

KASONGAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan rekomendasikan Pransang sebagai Penjabat (Pj) Bupati Katingan.

Ketua DPC PDI-P Kabupaten Katingan, Sakariyas mengatakan, Fraksi PDI-P di DPRD Katingan siap merekomendasikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pransang sebagai Pj Bupati Katingan menggantikan Sakariyas dan Sunardi Litang, Bupati dan Wakil Bupati Katingan yang akan mengakhiri kepemimpinannya September 2023.

“Untuk Pj Bupati Katingan, dari Fraksi PDI-P, rekomendasikan Pransang, Sekda Katingan sebagai Pj Bupati Katingan,” Ungkap Sakariyas, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Katingan, Kamis (3/08/2023).

Dijelaskan Sakariyas, alasan Fraksi PDI-P merekomendasikan Pransang, pasalnya yang bersangkutan memahami situasi dan kondisi Kabupaten Katingan, sehingga untuk melanjutkan program kegiatan pemerintahan, dipastikan berjalan dengan baik.

“Kenapa harus Pransang, selain beliau memahami kondisi daerah, tentu program kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” Katanya.

Sakariyas berharap rekomendasi yang di siapkan Fraksi PDI-P DPRD Katingan, dapat dipertimbangkan pemerintah pusat pasalnya penentuan akhir Penjabat Bupati, berada di tangan Kementerian Dalam Negeri.

“Yang jelas, harapan kami, rekomendasi yang kita sampaikan kepada Kemendagri melalui gubernur, dapat diperhitungkan Kemendagri,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Tewai Baru

13 Agustus 2026 - 12:10 WIB

PMI Gunung Mas Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Terdampak Kekeringan

13 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Kapolres Gunung Mas: Perkuat Sinergi dan Edukasi Perlindungan Generasi Muda

13 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026

12 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Kapolres Gunung Mas Kunjungi Polsek Rungan, Perkuat Sinergi dan Kepedulian terhadap Keselamatan Masyarakat

12 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!