Ini Proses Disampaikan Jubir Banggar DPRD Gumas
Ini Proses Disampaikan Jubir Banggar DPRD Gumas
KUALA KURUN, Halkalteng.com – Badan anggaran (Banggar) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan hasil berdasarkan proses pembahasan yang telah dilaksanakan antara Banggar DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemda setempat, pada rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun anggaran (TA) 2024.
Juru Bicara (Jubir) Banggar Rayaniati Djangkan mengatakan, menyoroti mengenai kondisi umum perubahan pendapatan daerah di tahun 2024, dan mengapresiasi kepada Pemkab, yang telah melakukan pengelolaan pendapatan secara positif baik dalam pengamanan target yang telah ditetapkan dalam APBD.
“Berdasarkan Total Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA 2024 sebesar Rp. 1.485.008.317.775, artinya ada kenaikan sebesar Rp.236.938.772.000, atau 18,98 persen dari Total APBD Murni TA.2024 sebesar Rp. 1.248.069.545.775, saja,” terang Rayaniati Djangkan, Senin (5/8/2024).
Menurut dia, dengan adanya peningkatan target pendapatan daerah ini diharapkan mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemkab Gumas, dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan pada sisa TA 2024 ini.
“Pada sisi belanja daerah, total belanja daerah pada Raperda Perubahan APBD TA.2024 dianggarkan sebesar Rp. 1.523.327.390.374, ada kenaikan sebesar Rp. 119.036.915.122,- atau 8,48 persen dari Total APBD sebesar Rp. 1.404.290.475.252,” ujarnya.
Sambung dia, untuk total alokasi anggaran dalam struktur pembiayaan daerah sebesar Rp. 38.319.072.599, turun sebesar Rp. 117.901.856.878 dari anggaran Murni tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 156.220.929.477 selanjutnya Silpa adalah 0 saja.
Artinya, tambahnya, kebijakan yang diambil PD dalam perubahan anggaran pembiayaan daerah yang berguna untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah tentunya suatu hal yang penting dan mengedepankan prinsip akurasi, efisiensi dan profitabilitas dengan strategi yang cermat,” demikian Raya. (red)