469 Pantarlih Dilantik KPU Katingan
KASONGAN – Sebanyak 469 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan.
Pelantikan 486 Pantarlih yang berlangsung secara serentak, dimanah untuk Kecamatan Katingan Hilir dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Katingan sebagai simbolis dari giat pelantikan seluruh Pantarlih.
Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni mengatakan, petugas Pantarlih memiliki tugas dan peran penting dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, pasalnya mereka wajib mendatangi secara langsung warga yang ada.
“Mereka diberikan tugas untuk datang langsung dari rumah ke rumah, untuk mendapatkan data yang akurat,” Ungkap Ketua Kabupaten Katingan Wahyuni, disela-sela pelantikan Pantarlih Kecamatan Katingan Hilir di Halaman Kantor KPU Katingan. Senin (24/06/2024).
Wahyuni berharap, 486 petugas Pantarlih yang sudah dilantik dan telah menandatangani Pakta Integritas, mampu melaksanakan tugas dengan baik dan tidak terpengaruh dengan pihak-pihak manapun.
“Tentu tugas dan tanggungjawab mereka, itu sudah jelas dan sebelum dilantik, mereka juga sudah ikut Bimtek, makanya harapan kita, bekerjalah sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” Katanya.
Dari 303 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing akan mendapatkan 1 petugas Pantarlih, kecuali TPS yang data pemilih diatas 401 akan diberikan dua petugas Pantarlih.
“Jadi, kalau diatas 400 pemilih, maka dapat 2 petugas Pantarlih, dibawah 400 hanya 1 petugas Pantarlih,” Akunya.
Wahyuni berharap, masyarakat Kabupaten Katingan, dapat bekerjasama dengan petugas Pantarlih, saat dilakukan pendataan, sehingga seluruh warga Katingan yang berhak memilih, dapat menyalurkan hak suaranya saat Pilkada.
“Kami berharap masyarakat bisa bekerjasama dengan petugas Pantarlih ketika mereka menyambangi rumah-rumah warga,” Tandasnya. (VRY)