Menu

Mode Gelap
DPRD Ingin Pencegahan Karhutla Menjadi Gerakan Bersama Kapolres Gunung Mas Tinjau SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari, Pastikan Proses Pengolahan dan Pengemasan MBG Berjalan Baik Satreskrim Polres Gunung Mas Fasilitasi Mediasi Kasus Perkelahian Pelajar, Diselesaikan secara Kekeluargaan dan Adat Family Gathering Bapperida Gunung Mas, Perkuat Sinergi ASN dan Keharmonisan Keluarga DPRD Minta Pejabat Baru Dilantik Harus Profesional dan Inovatif Kapolres Gunung Mas Tekankan Jaga Marwah Institusi dan Pelayanan Humanis ke Masyarakat

Berita Utama

469 Pantarlih Dilantik KPU Katingan

badge-check


					Wahyuni Ketua KPU Kabupaten Katingan Perbesar

Wahyuni Ketua KPU Kabupaten Katingan

KASONGAN – Sebanyak 469 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan.

Pelantikan 486 Pantarlih yang berlangsung secara serentak, dimanah untuk Kecamatan Katingan Hilir dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Katingan sebagai simbolis dari giat pelantikan seluruh Pantarlih.

Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni mengatakan, petugas Pantarlih memiliki tugas dan peran penting dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, pasalnya mereka wajib mendatangi secara langsung warga yang ada.

“Mereka diberikan tugas untuk datang langsung dari rumah ke rumah, untuk mendapatkan data yang akurat,” Ungkap Ketua Kabupaten Katingan Wahyuni, disela-sela pelantikan Pantarlih Kecamatan Katingan Hilir di Halaman Kantor KPU Katingan. Senin (24/06/2024).

Wahyuni berharap, 486 petugas Pantarlih yang sudah dilantik dan telah menandatangani Pakta Integritas, mampu melaksanakan tugas dengan baik dan tidak terpengaruh dengan pihak-pihak manapun.

“Tentu tugas dan tanggungjawab mereka, itu sudah jelas dan sebelum dilantik, mereka juga sudah ikut Bimtek, makanya harapan kita, bekerjalah sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” Katanya.

Dari 303 Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing akan mendapatkan 1 petugas Pantarlih, kecuali TPS yang data pemilih diatas 401 akan diberikan dua petugas Pantarlih.

“Jadi, kalau diatas 400 pemilih, maka dapat 2 petugas Pantarlih, dibawah 400 hanya 1 petugas Pantarlih,” Akunya.

Wahyuni berharap, masyarakat Kabupaten Katingan, dapat bekerjasama dengan petugas Pantarlih, saat dilakukan pendataan, sehingga seluruh warga Katingan yang berhak memilih, dapat menyalurkan hak suaranya saat Pilkada.

“Kami berharap masyarakat bisa bekerjasama dengan petugas Pantarlih ketika mereka menyambangi rumah-rumah warga,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Ingin Pencegahan Karhutla Menjadi Gerakan Bersama

29 Juli 2026 - 11:18 WIB

Kapolres Gunung Mas Tinjau SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari, Pastikan Proses Pengolahan dan Pengemasan MBG Berjalan Baik

29 Juli 2026 - 09:24 WIB

Satreskrim Polres Gunung Mas Fasilitasi Mediasi Kasus Perkelahian Pelajar, Diselesaikan secara Kekeluargaan dan Adat

28 Juli 2026 - 12:37 WIB

Family Gathering Bapperida Gunung Mas, Perkuat Sinergi ASN dan Keharmonisan Keluarga

27 Juli 2026 - 19:20 WIB

DPRD Minta Pejabat Baru Dilantik Harus Profesional dan Inovatif

27 Juli 2026 - 13:25 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!