Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Gumas Ajak Personel Teladani Tiga Nilai Kepahlawanan Satbinmas Polres Gumas Salurkan 250 Kg Beras Murah Jaga Kamtibmas, Polres Gumas Pimpin Patroli Sasar Pusat Keramaian Kuala Kurun Bank Kalteng Kuala Kurun Serahkan Bantuan ke Siswa Sekolah Rakyat Sidokkes Polres Gumas Memastikan Menu MBG Aman Kasdim 1019/Katingan Dukung Kemah Pelajar Lintas Agama, Tanamkan Nilai Moderasi dan Kebersamaan

Berita Utama

Gunakan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

badge-check


					BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Herda (kanan) ketika berfoto bersama dengan koleganya Tuah, di kantor DPRD setempat, Selasa, 19 Agustus 2025. Perbesar

BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Herda (kanan) ketika berfoto bersama dengan koleganya Tuah, di kantor DPRD setempat, Selasa, 19 Agustus 2025.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Herda mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades), agar mengelola dana desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami ingatkan seluruh kades mengelola dana desa yang dikucurkan itu sesuai aturan yang berlaku, untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat desa,” ucap Herda, Selasa, 19 Agustus 2025.

Misalnya, lanjut dia, pengelolaan 20 persen dana desa itu dialokasikan untuk program yang sesuai keinginan dan kebutuhan masyarakat desa. Salah satunya adalah program ketahanan pangan yang harus digunakan dengan tepat, serta sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.

“Contoh ketahanan pangan seperti membeli hewan ternak, yang harus betul-betul untuk dipelihara dan dikembangkan dengan baik sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat,” terangnya.

Selain itu, kata dia, apabila ada masyarakat desa yang meninggal dunia, maka dari pemerintah desa bisa turut membantu keluarga yang sedang berduka. Selanjutnya bisa juga membantu memberikan uang transportasi untuk mengantarkan warga yang sakit ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Apabila dana desa digunakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat, maka diharapkan bisa tingkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Mantan Kepala Desa Tumbang Kuayan itu.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menuturkan, dana desa juga harus dikelola dengan efektif dan efisien, berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat dan tokoh masyarakat pihak terkait lain.

“Dengan demikian, dana desa itu benar-benar mampu kemajuan pembangunan desa dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Dia berpesan kepada seluruh pemerintah desa agar selalu berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku, saat mengelola dana desa, sehingga tidak ada perangkat desa yang terjerat permasalahan hukum.

“Jangan sampai ada perangkat desa yang terjerat permasalahan hukum, karena melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Gumas Ajak Personel Teladani Tiga Nilai Kepahlawanan

10 November 2025 - 11:34 WIB

Satbinmas Polres Gumas Salurkan 250 Kg Beras Murah

8 November 2025 - 18:13 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Gumas Pimpin Patroli Sasar Pusat Keramaian Kuala Kurun

7 November 2025 - 12:41 WIB

Bank Kalteng Kuala Kurun Serahkan Bantuan ke Siswa Sekolah Rakyat

6 November 2025 - 16:04 WIB

Sidokkes Polres Gumas Memastikan Menu MBG Aman

6 November 2025 - 04:51 WIB

Trending di Berita Utama