Menu

Mode Gelap
Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan PT DBK ‘Mangkir Lagi’ !! Mediasi Dengan Warga Pemilik Lahan Dijadwalkan Ulang

Berita Utama

DPRD Minta Camat Tegur Kepala Desa yang Tidak Disiplin

badge-check


					FOTO : Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas Rusmila Perbesar

FOTO : Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas Rusmila

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Rusmila meminta kepada seluruh camat, untuk menegur kepala desa (kades), yang dinilai masih kurang maksimal dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

“Saya meminta kepada camat, agar jangan takut atau ragu menegur kades yang dalam menjalankan tugas dan kewajibannya bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Rusmila, Selasa, 19 Agustus 2025.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, camat berhak menegur kades yang tidak disiplin dan mencoba membangun desa hanya berdasarkan pemahaman pribadi, demi kepentingan pribadi ataupun kelompok.

“Kalau camat takut atau membiarkan kades tidak disiplin dalam menjalankan setiap pembangunan di desa dengan pemahaman pribadi, maka anggaran dan program desa tidak akan berjalan sebagaimana yang diharapkan,” terangnya.

Sekarang ini, lanjut dia, anggaran pembangunan untuk desa berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Penggunaan dana tersebut untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan desa.

“Tidak boleh kades menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadi,” tegas Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini.

Dia juga meminta kepada camat untuk sering turun ke desa, dalam memantau pelaksanaan setiap pembangunan di desa, serta mendengar apa yang menjadi kendala dan harapan warga desa.

“Camat harus menjalin komunikasi dengan warga desa, menyampaikan program pembangunan pemerintah kabupaten (pemkab), serta program pembangunan kecamatan, desa dan kelurahan,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

15 April 2026 - 05:27 WIB

Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan

14 April 2026 - 14:37 WIB

Trending di Berita Utama