Menu

Mode Gelap
Sigap! Polres Gunung Mas dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau DPRD Imbau Ibu Hamil dan Balita Rutin ke Posyandu Polsek Sepang Gencarkan Patroli Rutin, Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong dan Balap Liar Semarak HUT RI ke-81, Polres Gunung Mas Gelar Jalan Sehat, Senam Bersama dan Beragam Lomba Atasi Blankspot, Katingan Terima 287 Perangkat Starlink Untuk Fasilitas Pelayanan Publik Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Katingan Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai

Berita Utama

Pemkab Katingan Perkuat Pengelolaan Ekosistem Gambut Lewat Sosialisasi di Hampangen

badge-check


					FOTO : Kepala DLH Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, saat membuka Sosialisasi Tindak Lanjut Implementasi RPPEG, di Balai Dusun Hampangen Desa Luwuk Kanan. Perbesar

FOTO : Kepala DLH Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, saat membuka Sosialisasi Tindak Lanjut Implementasi RPPEG, di Balai Dusun Hampangen Desa Luwuk Kanan.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar sosialisasi tindak lanjut implementasi Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Gambut (RPPEG) di Balai Dusun Hampangen, Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, Senin 11 Agustus 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan WWF Indonesia–Kalimantan Tengah sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan gambut secara berkelanjutan.

Sosialisasi tersebut membahas rencana pengembangan kawasan Hampangen sebagai model aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. “Pendekatan yang kita gunakan harus melihat potensi, risiko, dan karakteristik wilayah. Tidak bisa asal kelola, karena setiap bentang alam punya tantangannya sendiri,” kata Kepala DLH Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, di sela kegiatan.

Yobie Sandra mengungkapkan, dokumen RPPEG Katingan telah disahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2023. Berdasarkan data terbaru, luas lahan gambut di Katingan mencapai sekitar 1,1 juta hektare dari total 2 juta hektare wilayah kabupaten. “Hampir separuh wilayah Katingan adalah gambut. Suka tidak suka, mau tidak mau, kita harus mengelolanya dengan baik. Kalau salah kelola, risikonya besar,” tegasnya.

Menurutnya, ekosistem gambut memiliki peran vital dalam menjaga keseimbangan iklim global, namun juga sangat rentan terhadap kerusakan dan kebakaran. “Gambut itu seperti spons raksasa, menyimpan air dalam jumlah besar. Kalau rusak, kemampuan menyerap air hilang, dan yang terjadi adalah kekeringan atau banjir. Itu langsung berdampak ke kehidupan masyarakat,” jelasnya.

Yobie Sandra menambahkan, RPPEG tidak hanya berisi strategi pelestarian, tetapi juga identifikasi potensi ekonomi yang bisa dikembangkan. “Kita ingin masyarakat punya pilihan mata pencaharian yang tidak merusak gambut. Misalnya, budidaya tanaman atau usaha berbasis hasil hutan non-kayu. Jadi, lingkungan terjaga, ekonomi pun meningkat,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Katingan bersama WWF Indonesia–Kalimantan Tengah membangun proyek percontohan di Dusun Hampangen. “Proyek ini kami harap jadi contoh nyata bagaimana mengelola gambut dengan bijak. Kalau berhasil, modelnya bisa diterapkan di wilayah lain,” pungkas Yobie Sandra. (AN).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sigap! Polres Gunung Mas dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau

10 Agustus 2026 - 17:46 WIB

DPRD Imbau Ibu Hamil dan Balita Rutin ke Posyandu

10 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Polsek Sepang Gencarkan Patroli Rutin, Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong dan Balap Liar

9 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polres Gunung Mas Gelar Jalan Sehat, Senam Bersama dan Beragam Lomba

8 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Atasi Blankspot, Katingan Terima 287 Perangkat Starlink Untuk Fasilitas Pelayanan Publik

7 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!