Menu

Mode Gelap
Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas Bupati Murung Raya Tegaskan Siap Pertahankan Keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu  Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels Ratusan Pelajar Ikuti Bazar UMKM dan Pentas Seni

Berita Utama

Inovasi Jemput Bola Harus Menjangkau Pelosok Desa

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Charles Frengki Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Charles Frengki

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Saat ini, inovasi sudah dilakukan perangkat daerah terkait dalam upaya pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), dengan jemput bola kepada masyarakat di desa. Hal ini untuk mudahkan masyarakat desa yang tinggal jauh dari Kota Kuala Kurun dalam kepengurusan adminduk.

“Kami menyambut baik inovasi jemput bola dalam pelayanan adminduk. Tentu sangat diharapkan inovasi ini bisa menjangkau hingga ke pelosok desa,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Charles Frengki, Senin, 11 Agustus 2025.

Dia mengatakan, masih banyak masyarakat di pelosok desa yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), karena masih belum lakukan perekaman, seperti di Kecamatan Miri Manasa, Damang Batu, dan Kahayan Hulu Utara.

“Inovasi jemput bola dalam pelayanan adminduk ini sangat membantu masyarakat di desa, yang jaraknya cukup jauh dari ibukota kecamatan dan kabupaten,” tutur Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Dia mengakui, kepemilikan KTP-el sebagai identitas diri menjadi instrumen penting dan sangat vital bagi masyarakat. Untuk itu, bagi masyarakat yang belum memiliki, harus segera lakukan perekaman KTP-el.

Diharapkan dengan adanya inovasi jemput bola, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus adminduk, mulai dari perekaman data KTP-el, pengurusan akta kelahiran, akta perceraian, pindah dan datang penduduk maupun adminduk lainnya.

“Kalau ada petugas dari perangkat daerah terkait yang datang ke desa, saya harap masyarakat dapat memanfaatkan kehadiran mereka untuk mengurus berbagai adminduk,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara

12 Juni 2026 - 12:52 WIB

Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas

10 Juni 2026 - 13:49 WIB

Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula

9 Juni 2026 - 09:11 WIB

Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels

7 Juni 2026 - 13:19 WIB

Ratusan Pelajar Ikuti Bazar UMKM dan Pentas Seni

7 Juni 2026 - 13:01 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!