Menu

Mode Gelap
Sigap! Polres Gunung Mas dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau DPRD Imbau Ibu Hamil dan Balita Rutin ke Posyandu Polsek Sepang Gencarkan Patroli Rutin, Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong dan Balap Liar Semarak HUT RI ke-81, Polres Gunung Mas Gelar Jalan Sehat, Senam Bersama dan Beragam Lomba Atasi Blankspot, Katingan Terima 287 Perangkat Starlink Untuk Fasilitas Pelayanan Publik Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Katingan Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai

Berita Utama

Inovasi Jemput Bola Harus Menjangkau Pelosok Desa

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Charles Frengki Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Charles Frengki

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Saat ini, inovasi sudah dilakukan perangkat daerah terkait dalam upaya pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), dengan jemput bola kepada masyarakat di desa. Hal ini untuk mudahkan masyarakat desa yang tinggal jauh dari Kota Kuala Kurun dalam kepengurusan adminduk.

“Kami menyambut baik inovasi jemput bola dalam pelayanan adminduk. Tentu sangat diharapkan inovasi ini bisa menjangkau hingga ke pelosok desa,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Charles Frengki, Senin, 11 Agustus 2025.

Dia mengatakan, masih banyak masyarakat di pelosok desa yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), karena masih belum lakukan perekaman, seperti di Kecamatan Miri Manasa, Damang Batu, dan Kahayan Hulu Utara.

“Inovasi jemput bola dalam pelayanan adminduk ini sangat membantu masyarakat di desa, yang jaraknya cukup jauh dari ibukota kecamatan dan kabupaten,” tutur Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Dia mengakui, kepemilikan KTP-el sebagai identitas diri menjadi instrumen penting dan sangat vital bagi masyarakat. Untuk itu, bagi masyarakat yang belum memiliki, harus segera lakukan perekaman KTP-el.

Diharapkan dengan adanya inovasi jemput bola, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus adminduk, mulai dari perekaman data KTP-el, pengurusan akta kelahiran, akta perceraian, pindah dan datang penduduk maupun adminduk lainnya.

“Kalau ada petugas dari perangkat daerah terkait yang datang ke desa, saya harap masyarakat dapat memanfaatkan kehadiran mereka untuk mengurus berbagai adminduk,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sigap! Polres Gunung Mas dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Batu Nyapau

10 Agustus 2026 - 17:46 WIB

DPRD Imbau Ibu Hamil dan Balita Rutin ke Posyandu

10 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Polsek Sepang Gencarkan Patroli Rutin, Imbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Brong dan Balap Liar

9 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Polres Gunung Mas Gelar Jalan Sehat, Senam Bersama dan Beragam Lomba

8 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Atasi Blankspot, Katingan Terima 287 Perangkat Starlink Untuk Fasilitas Pelayanan Publik

7 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!