Menu

Mode Gelap
Sinergi Lintas Sektoral, Bupati Gunung Mas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang-2026 Polres Gumas Masifkan Cooling System Lewat Patroli KRYD Di Bulan Ramadan Bupati Saiful Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah Saat Ramadan Safari Ramadan di Talian Kereng, Bupati Katingan Serahkan Bantuan dan Pererat Silaturahmi Sekda Katingan Koordinasikan Penyusunan Laporan Kinerja Kepala Daerah Tahun 2025 Wabup Katingan Tinjau Korban Kebakaran di Desa Tumbang Gaei

Berita Utama

Pembangunan di Desa Harus Libatkan Masyarakat

badge-check


					PARIPURNA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Yulius Agau (berdiri dua dari kanan) menghadiri rapat paripurna DPRD setempat, belum lama ini. Perbesar

PARIPURNA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Yulius Agau (berdiri dua dari kanan) menghadiri rapat paripurna DPRD setempat, belum lama ini.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Seluruh kepala desa (kades) yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta untuk melibatkan masyarakat desa, dalam setiap penggunaan dana desa tahun 2025, yang bisa dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan, yang sehingga sesuai aspirasi serta kebutuhan masyarakat desa.

“Kami ingin masyarakat yang ada di desa selalu dilibatkan dalam setiap tahapan pembangunan. Apalagi tujuan akhir itu berdampak peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat desa,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Yulius Agau, Minggu, 3 Agustus 2025.

Dia mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa dapat dengan memanfaatkan jasa mereka untuk bekerja dan bergotong royong dalam membangun infrastruktur. Akan lebih baik apabila dari pemerintah desa mampu memberdayakan masyarakat setempat.

“Kalau pemerintah desa bisa memanfaatkan jasa masyarakat setempat, maka anggaran dana desa yang ada tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” terangnya.

Politikus Partai Perindo ini berharap agar masyarakat selalu memantau maupun mengawasi setiap pelaksanaan serta penggunaan keuangan di desa. Terlebih tahun ini, kucuran dana desa mengalami peningkatan.

“Kami berharap keberadaan dana desa akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kucuran dana desa harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik,” jelasnya.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh kades dan perangkat desa, agar selalu berpegang teguh dengan peraturan perundang-undangan dalam mengelola keuangan desa, sehingga nanti bisa terhindar dari permasalahan hukum.

“Kami tidak ingin kades dan perangkat desa yang tersandung masalah hukum. Ikuti aturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengelola keuangan. Jangan sampai disalahgunakan,” tegasnya.

Selain itu, tambah dia, kades dan perangkat desa harus membuat laporan pertanggung jawaban keuangan terkait penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sinergi Lintas Sektoral, Bupati Gunung Mas Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Telabang-2026

13 Maret 2026 - 13:16 WIB

Polres Gumas Masifkan Cooling System Lewat Patroli KRYD Di Bulan Ramadan

10 Maret 2026 - 20:25 WIB

Bupati Saiful Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah Saat Ramadan

10 Maret 2026 - 10:37 WIB

Safari Ramadan di Talian Kereng, Bupati Katingan Serahkan Bantuan dan Pererat Silaturahmi

9 Maret 2026 - 19:32 WIB

Sekda Katingan Koordinasikan Penyusunan Laporan Kinerja Kepala Daerah Tahun 2025

9 Maret 2026 - 14:10 WIB

Trending di Berita Utama