Menu ✖

Breaking News

Berita Utama

PBS Wajib Lakukan Kemitraan dan Realisasikan CSR

badge-check

KUNJUNGAN : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Singong bersama koleganya Rusmila, Lelie, Sahriah dan Indra H Kiaji, ketika melakukan kunjungan kerja ke salah satu PBS di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, belum lama ini Perbesar

KUNJUNGAN : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Singong bersama koleganya Rusmila, Lelie, Sahriah dan Indra H Kiaji, ketika melakukan kunjungan kerja ke salah satu PBS di Desa Sumur Mas, Kecamatan Tewah, belum lama ini

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Singong mengingatkan seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di daerah ini, wajib melakukan kemitraan dengan masyarakat.

“Kami ingin seluruh PBS wajib melakukan kemitraan dengan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Apalagi daerah ini merupakan salah satu tujuan investor untuk berinvestasi,” ucap Singong, Jumat, 25 Juli 2025.

Dengan adanya kemitraan, lanjut dia, maka itu akan menjadi penunjang kehidupan dan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat di sekitar PBS tersebut. Di samping itu, PBS juga wajib untuk merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR).

“PBS jangan hanya sekedar berinvestasi saja, tetapi juga harus memikirkan dan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar,” tegasnya.

Dia meminta keseriusan dari PBS dalam merealisasikan kemitraan dan program CSR kepada masyarakat. Jangan sampai ada kesan sengaja mengabaikan atau mencari-cari alasan. Dengan PBS peduli, maka akan sangat berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun pembangunan daerah.

“Kami berharap kehadiran PBS akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat mempercepat pembangunan daerah,” terang Politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini.

Dia juga menyarankan kepada jajaran pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas, apabila ada PBS yang tidak menjalankan kemitraan dan program CSR.

“Kalau kemitraan dan program CSR tidak berjalan, maka harus diberikan sanksi tegas kepada PBS. Tentu dengan melalui beberapa proses bertahap, mulai dari teguran hingga pencabutan izin,” jelasnya.

Dia menambahkan, kemitraan dan program CSR harus dipertegas, sehingga Kabupaten Gumas juga mendapat kontribusi positif dari hadirnya investasi, bukan malah dirugikan. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kapolres Gunung Mas Gelar Jumat Keliling, Ajak Jemaah Cegah Karhutla dan Jaga Kamtibmas

16 Okt 2026 - 17:20 WIB

Kapolres Gunung Mas Gelar Jumat Keliling, Ajak Jemaah Cegah Karhutla dan Jaga Kamtibmas

Kapolres Gunung Mas Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Kalimantan Tengah, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

15 Okt 2026 - 18:13 WIB

Kapolres Gunung Mas Hadiri Kunjungan Kerja Kajati Kalimantan Tengah, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Cegah PETI, Polres Katingan Dan Tim Gabungan Beri Imbauan Kepada Masyarakat

15 Okt 2026 - 14:40 WIB

Cegah PETI, Polres Katingan Dan Tim Gabungan Beri Imbauan Kepada Masyarakat

Polwan Polres Gunung Mas Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Cegah Karhutla

14 Okt 2026 - 14:53 WIB

Polwan Polres Gunung Mas Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Cegah Karhutla

Ombudsman Kalteng Cek Pelayanan Publik Polres Katingan, Wakapolres Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan

14 Okt 2026 - 12:49 WIB

Ombudsman Kalteng Cek Pelayanan Publik Polres Katingan, Wakapolres Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!