Menu

Mode Gelap
Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan PT DBK ‘Mangkir Lagi’ !! Mediasi Dengan Warga Pemilik Lahan Dijadwalkan Ulang

Berita Utama

Ketua DPRD : Komunikasi Kades dan BPD Harus Harmonis

badge-check


					FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Gunung Mas (Gumas), harus melakukan koordinasi dan komunikasi yang harmonis dalam menjalankan roda pemerintahan. Keduanya harus bisa bersinergi dalam membangun desa menjadi lebih baik.

“Komunikasi dan keharmonisan kades maupun BPD harus selalu dijaga, karena itu akan menjadi kunci keberhasilan dalam pembangunan di desa,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Binartha, Jumat, 18 Juli 2025.

Tanpa komunikasi yang baik dan ditambah ego dari masing-masing, maka hubungan antara pemerintah desa dan BPD tidak akan berjalan dengan baik. Ini tentu akan berimbas pada terhambat pelaksanaan pembangunan yang akan dilakukan di desa.

“Salah satu contoh yang sudah menjalin komunikasi dengan baik adalah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD setempat. Ini berdampak pada pelaksanaan pembangunan yang berjalan dengan baik,” terangnya.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) berharap, seluruh pemerintah desa dan BPD dapat mencontoh hubungan baik antara pemkab dan DPRD, dalam hal menjalin hubungan yang harmonis, sehingga akan tercipta sinergi yang baik.

“Dengan demikian, kemajuan pembangunan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau akan dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini mengingatkan kepada kades dan perangkat desa serta BPD, agar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Selalu bekerja sesuai tupoksi masing-masing, serta berpedoman dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada yang tersandung permasalahan hukum,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

15 April 2026 - 05:27 WIB

Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan

14 April 2026 - 14:37 WIB

Trending di Berita Utama