Menu

Mode Gelap
Muscab PKB Katingan Tetapkan Yanson sebagai Ketua DPC Periode 2026–2031 Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas Bupati Murung Raya Tegaskan Siap Pertahankan Keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu  Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels

Berita Utama

Jadikan Usaha Penambangan Emas Sebagai Sumber PAD

badge-check


					FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha menegaskan, tidak bangga dengan usaha menambang emas skala besar maupun skala mikro yang selama ini sudah menjadi mata pencaharian masyarakat.

“Saya tidak bangga dengan usaha itu, karena tidak ada keuntungan apapun untuk pemerintah daerah. Hanya segelintir orang yang mendapat keuntungan dari usaha itu,” ucap Binartha, Jumat, 27 Juni 2025.

Dia mengatakan, ada banyak dampak negatif dari usaha menambang emas, seperti terjadi kerusakan lingkungan dan ekosistem lainnya, serta tidak ada kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gumas.

“Usaha menambang emas sudah semakin banyak. Bahkan areal persawahan juga dijadikan sebagai lokasi untuk menambang emas. Kami tidak ingin generasi penerus mengalami nasib buruk akibat warisan dari usaha seperti ini,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Obin ini juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, untuk menjadikan usaha penambangan emas sebagai sumber PAD, yang akan berkontribusi untuk pendanaan pembangunan daerah.

“Dengan pengelolaan yang baik, tambang emas di daerah ini akan menjadi salah satu sumber PAD, tanpa harus memberikan dampak kerusakan lingkungan yang buruk,” jelas Politikus Partai Golkar ini.

Beberapa waktu lalu, tambah dia, sudah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang meliputi pemanfaatan teknologi pengolahan hasil pertambangan emas ramah lingkungan untuk skala pertambangan rakyat IPR dan WPR. Upaya itu sangat baik.

“Itu sebagai upaya pemerintah daerah melegalkan tambang emas, sehingga ada pemasukan bagi PAD. Dengan IPR dan WPR, maka pemerintah daerah bisa mengatur, mengawasi dan memungut pendapatan sah dari usaha itu,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Muscab PKB Katingan Tetapkan Yanson sebagai Ketua DPC Periode 2026–2031

15 Juni 2026 - 11:12 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara

12 Juni 2026 - 12:52 WIB

Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas

10 Juni 2026 - 13:49 WIB

Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula

9 Juni 2026 - 09:11 WIB

Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels

7 Juni 2026 - 13:19 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!