Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Gumas Ajak Personel Teladani Tiga Nilai Kepahlawanan Satbinmas Polres Gumas Salurkan 250 Kg Beras Murah Jaga Kamtibmas, Polres Gumas Pimpin Patroli Sasar Pusat Keramaian Kuala Kurun Bank Kalteng Kuala Kurun Serahkan Bantuan ke Siswa Sekolah Rakyat Sidokkes Polres Gumas Memastikan Menu MBG Aman Kasdim 1019/Katingan Dukung Kemah Pelajar Lintas Agama, Tanamkan Nilai Moderasi dan Kebersamaan

Berita Utama

Jadikan Usaha Penambangan Emas Sebagai Sumber PAD

badge-check


					FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Binartha

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Binartha menegaskan, tidak bangga dengan usaha menambang emas skala besar maupun skala mikro yang selama ini sudah menjadi mata pencaharian masyarakat.

“Saya tidak bangga dengan usaha itu, karena tidak ada keuntungan apapun untuk pemerintah daerah. Hanya segelintir orang yang mendapat keuntungan dari usaha itu,” ucap Binartha, Jumat, 27 Juni 2025.

Dia mengatakan, ada banyak dampak negatif dari usaha menambang emas, seperti terjadi kerusakan lingkungan dan ekosistem lainnya, serta tidak ada kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gumas.

“Usaha menambang emas sudah semakin banyak. Bahkan areal persawahan juga dijadikan sebagai lokasi untuk menambang emas. Kami tidak ingin generasi penerus mengalami nasib buruk akibat warisan dari usaha seperti ini,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Obin ini juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, untuk menjadikan usaha penambangan emas sebagai sumber PAD, yang akan berkontribusi untuk pendanaan pembangunan daerah.

“Dengan pengelolaan yang baik, tambang emas di daerah ini akan menjadi salah satu sumber PAD, tanpa harus memberikan dampak kerusakan lingkungan yang buruk,” jelas Politikus Partai Golkar ini.

Beberapa waktu lalu, tambah dia, sudah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang meliputi pemanfaatan teknologi pengolahan hasil pertambangan emas ramah lingkungan untuk skala pertambangan rakyat IPR dan WPR. Upaya itu sangat baik.

“Itu sebagai upaya pemerintah daerah melegalkan tambang emas, sehingga ada pemasukan bagi PAD. Dengan IPR dan WPR, maka pemerintah daerah bisa mengatur, mengawasi dan memungut pendapatan sah dari usaha itu,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringati Hari Pahlawan, Kapolres Gumas Ajak Personel Teladani Tiga Nilai Kepahlawanan

10 November 2025 - 11:34 WIB

Satbinmas Polres Gumas Salurkan 250 Kg Beras Murah

8 November 2025 - 18:13 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Gumas Pimpin Patroli Sasar Pusat Keramaian Kuala Kurun

7 November 2025 - 12:41 WIB

Bank Kalteng Kuala Kurun Serahkan Bantuan ke Siswa Sekolah Rakyat

6 November 2025 - 16:04 WIB

Sidokkes Polres Gumas Memastikan Menu MBG Aman

6 November 2025 - 04:51 WIB

Trending di Berita Utama