Menu

Mode Gelap
Muscab PKB Katingan Tetapkan Yanson sebagai Ketua DPC Periode 2026–2031 Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas Bupati Murung Raya Tegaskan Siap Pertahankan Keberadaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu  Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels

Berita Utama

DPRD Minta Pemerataan Guru Harus Dilakukan Secara Bijaksana

badge-check


					BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan bersama Kepala Disdikpora Aprianto, ketika berfoto bersama dengan para guru dan peserta didik SDN Tewai Baru, Kecamatan Sepang, belum lama ini. Perbesar

BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan bersama Kepala Disdikpora Aprianto, ketika berfoto bersama dengan para guru dan peserta didik SDN Tewai Baru, Kecamatan Sepang, belum lama ini.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Pemerataan guru yang bekerja di daerah perkotaan maupun pedesaan terus menjadi perhatian dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Dalam upaya pemerataan guru itu, harus melalui berbagai pertimbangan khusus, hingga dilakukan secara arif serta bijaksana.

“Pemerataan guru merupakan permasalahan yang kompleks. Di satu sisi, jumlah guru di desa minim. Namun di sisi lain guru di kota menumpuk. Untuk itu, dalam upaya pemerataan guru harus dilakukan secara bijaksana,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Sabtu, 21 Juni 2025.

Di samping itu, ujar dia, dari sisi kemanusiaan masih ada sebagian guru yang bekerja karena mengikuti suami. Tentunya antara suami dan istri tidak bisa dipisahkan hanya karena tugas.

“Itu yang seharusnya dipahami, dan tentu menjadi bahan pertimbangan dari pemerintah kabupaten (pemkab) setempat dalam melakukan pemerataan guru,” jelas Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Nantinya, lanjut dia, harus juga dilihat mana yang mendesak. Contoh, kalau ada pasangan suami istri yang berprofesi sebagai guru, tentu keduanya bisa ditempatkan di desa secara bersamaan. Dengan demikian, diharapkan hal itu menjadi solusi terbaik.

“Pasangan guru suami istri bisa saja ditempatkan bersamaan di pedesaan, sehingga rumah tangga tetap utuh dan pemerataan guru bisa dilakukan secara merata di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” tegasnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini pun berpesan kepada perangkat daerah terkait, agar melakukan pemerataan guru dengan bijaksana dan mempertimbangkan berbagai aspek.

“Kami ingin dalam pelaksanaan pemerataan guru harus melalui pertimbangan berbagai aspek dengan bijak,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Muscab PKB Katingan Tetapkan Yanson sebagai Ketua DPC Periode 2026–2031

15 Juni 2026 - 11:12 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara

12 Juni 2026 - 12:52 WIB

Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas

10 Juni 2026 - 13:49 WIB

Sapma PP Gunung Mas dan Bawaslu Teken MoU Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula

9 Juni 2026 - 09:11 WIB

Meriahkan Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, PWI Gelar Lomba Video Reels

7 Juni 2026 - 13:19 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!