Menu

Mode Gelap
Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan PT DBK ‘Mangkir Lagi’ !! Mediasi Dengan Warga Pemilik Lahan Dijadwalkan Ulang

Berita Utama

DPRD Minta Pemerataan Guru Harus Dilakukan Secara Bijaksana

badge-check


					BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan bersama Kepala Disdikpora Aprianto, ketika berfoto bersama dengan para guru dan peserta didik SDN Tewai Baru, Kecamatan Sepang, belum lama ini. Perbesar

BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan bersama Kepala Disdikpora Aprianto, ketika berfoto bersama dengan para guru dan peserta didik SDN Tewai Baru, Kecamatan Sepang, belum lama ini.

KUALA KURUN – HaloKalteng.Com – Pemerataan guru yang bekerja di daerah perkotaan maupun pedesaan terus menjadi perhatian dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Dalam upaya pemerataan guru itu, harus melalui berbagai pertimbangan khusus, hingga dilakukan secara arif serta bijaksana.

“Pemerataan guru merupakan permasalahan yang kompleks. Di satu sisi, jumlah guru di desa minim. Namun di sisi lain guru di kota menumpuk. Untuk itu, dalam upaya pemerataan guru harus dilakukan secara bijaksana,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Sabtu, 21 Juni 2025.

Di samping itu, ujar dia, dari sisi kemanusiaan masih ada sebagian guru yang bekerja karena mengikuti suami. Tentunya antara suami dan istri tidak bisa dipisahkan hanya karena tugas.

“Itu yang seharusnya dipahami, dan tentu menjadi bahan pertimbangan dari pemerintah kabupaten (pemkab) setempat dalam melakukan pemerataan guru,” jelas Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Nantinya, lanjut dia, harus juga dilihat mana yang mendesak. Contoh, kalau ada pasangan suami istri yang berprofesi sebagai guru, tentu keduanya bisa ditempatkan di desa secara bersamaan. Dengan demikian, diharapkan hal itu menjadi solusi terbaik.

“Pasangan guru suami istri bisa saja ditempatkan bersamaan di pedesaan, sehingga rumah tangga tetap utuh dan pemerataan guru bisa dilakukan secara merata di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” tegasnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini pun berpesan kepada perangkat daerah terkait, agar melakukan pemerataan guru dengan bijaksana dan mempertimbangkan berbagai aspek.

“Kami ingin dalam pelaksanaan pemerataan guru harus melalui pertimbangan berbagai aspek dengan bijak,” tukasnya. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

15 April 2026 - 05:27 WIB

Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan

14 April 2026 - 14:37 WIB

Trending di Berita Utama