Menu

Mode Gelap
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Gumas Teguhkan Ideologi Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa Satlantas Polres Gunung Mas Amankan 10 Sepeda Motor Knalpot Brong Tragis !! Bocah 5 Tahun Tewas Usai Terlindas Truk  Satlantas Polres Gunung Mas Amankan Malam Idul Adha 1447 Hijriah Respon Cepat 110, Polisi Evakuasi Korban Laka Tunggal di Tugu Tambun Bungai Buron 21 Hari, Pelaku Pembunuhan di Tewah Berhasil Diringkus Polisi

Berita Utama

DPRD Gumas Minta Pemprov Harus Cepat Tanggap Tangani Kerusakan Jalan

badge-check


					ANTRIAN : Kendaraan truk angkutan PBS harus rela mengantri panjang dikarenakan kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, di Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun, belum lama ini. Perbesar

ANTRIAN : Kendaraan truk angkutan PBS harus rela mengantri panjang dikarenakan kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, di Desa Teluk Nyatu, Kecamatan Kurun, belum lama ini.

KUALA KURUN – HaloKalteng.com – Kerusakan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya yang melintas di wilayah Kabupaten Gumas masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Kerusakan jalan itu diduga aktivitas truk angkutan PBS mengakibatkan sering terjadi antrian panjang kendaraan di ruas jalan itu.

“Antrian panjang kendaraan sering terjadi karena kerusakan jalan provinsi yang melintasi Kabupaten Gumas. Ini menjadi keluhan masyarakat dan mereka berharap itu harus menjadi perhatian pemprov,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, Selasa, 21 Januari 2025.

Dia mengatakan, Pemprov Kalteng harus cepat tanggap dalam upaya penanganan kerusakan jalan provinsi yang melintasi wilayah Kabupaten Gumas. Jangan biarkan keadaan ini berlarut-larut, kasihan masyarakat.

“Cepat tanggap terhadap kerusakan jalan itu dengan melakukan percepatan penyaluran anggaran tahun 2025, untuk perbaikan jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Gumas,” terangnya.

Mengingat kerusakan jalan sebagian besar disebabkan oleh aktivitas truk angkutan PBS, maka diminta kepada Pemprov Kalteng dapat mengajak manajemen perusahaan untuk berkontribusi dalam perbaikan jalan rusak yang digunakan.

“Perusahaan dapat melakukan penimbunan yang menggunakan material batu pada titik-titik yang mengalami kerusakan,” jelasnya.

Sudah seharusnya ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Kabupaten Gumas dilakukan perbaikan untuk memperlancar angkutan barang dan jasa, dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kemajuan daerah.

“Kami minta pemprov memperketat pengawasan terhadap aktivitas truk angkutan PBS, terutama terkait kepatuhan PBS terhadap regulasi tonase yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

Selain itu, diharapkan rencana pembangunan jalan khusus bagi truk angkutan PBS batu bara dan sawit bisa benar-benar terwujud nyata, sehingga truk angkutan PBS tidak lagi melewati jalan provinsi. (Tim Redaksi)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Gumas Teguhkan Ideologi Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa

1 Juni 2026 - 14:06 WIB

Satlantas Polres Gunung Mas Amankan 10 Sepeda Motor Knalpot Brong

31 Mei 2026 - 10:22 WIB

Tragis !! Bocah 5 Tahun Tewas Usai Terlindas Truk 

28 Mei 2026 - 19:23 WIB

Satlantas Polres Gunung Mas Amankan Malam Idul Adha 1447 Hijriah

27 Mei 2026 - 21:00 WIB

Respon Cepat 110, Polisi Evakuasi Korban Laka Tunggal di Tugu Tambun Bungai

26 Mei 2026 - 11:56 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!