Menu

Mode Gelap
Polres Gumas Masifkan Cooling System Lewat Patroli KRYD Di Bulan Ramadan Bupati Saiful Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah Saat Ramadan Safari Ramadan di Talian Kereng, Bupati Katingan Serahkan Bantuan dan Pererat Silaturahmi Sekda Katingan Koordinasikan Penyusunan Laporan Kinerja Kepala Daerah Tahun 2025 Wabup Katingan Tinjau Korban Kebakaran di Desa Tumbang Gaei Wabup Katingan Safari Ramadan di Tumbang Jiga, Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Utama

Legislator ini Kembali Ingatkan ASN Agar Netral di Pilkada

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Sahriah Perbesar

Anggota DPRD Gumas Sahriah

KUALA KURUN – Tingga beberapa hari lagi pencoblosan. Hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas kembali mengingatkan untuk aparatur sipil negara (ASN) di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, agar ASN bertindak netral dalam Pilkada tahun 2024 ini.

“Kita berharap kepada seluruh ASN di Kabupaten Gunung Mas, harus bertindak netral di Pilkada tahun 2024 ini, dan perlu diketahui kami juga bukan melarang ASN tidak boleh memilih namun harus bersikap netral itu saja,” ucap kata Anggota DPRD Gumas Sahriah, Jumat (8/11/2024).

Menurut Sahriah menekankan, bagi seluruh ASN juga tidak boleh mempengaruhi orang lain, dalam mengikuti keingginan dari oknum yang ingin menjebak saja apabila ada. Oleh sebab itu, ujarnya, pemerintah juga akan melakukan upaya-upaya melalui desk pilkada di Kabupaten Gumas.

“Untuk itu kami mengimbau agar jangan sampai mengikuti politik praktis, karena dampaknya untuk ASN itu sendiri, mengingat kerawanan yaitu sampai copot baju itu yang perlu diigat oleh kita semua,” terang dia

Sebelumnya, Pj Bupati Gumas Herson B Aden juga mengingatkan ASN yang ada di Gumas apabila sudah memakai baju Kandidat atau baju calon, apalagi mengikuti kesana kemari. Hal itu memang tidak diperbolehkan menggunakan atribut paslon dari calon kepala daerah yang ada di Gumas.

“Apabila ada silahkan nanti kawan-kawan, angkat siapa itu, dan apabila kedapatan ASN tersebut kedapatan, maka bisa sampai diberhentikan tergantung tingkat pelanggarannya,” tandas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gumas Masifkan Cooling System Lewat Patroli KRYD Di Bulan Ramadan

10 Maret 2026 - 20:25 WIB

Bupati Saiful Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Daerah Saat Ramadan

10 Maret 2026 - 10:37 WIB

Safari Ramadan di Talian Kereng, Bupati Katingan Serahkan Bantuan dan Pererat Silaturahmi

9 Maret 2026 - 19:32 WIB

Sekda Katingan Koordinasikan Penyusunan Laporan Kinerja Kepala Daerah Tahun 2025

9 Maret 2026 - 14:10 WIB

Wabup Katingan Tinjau Korban Kebakaran di Desa Tumbang Gaei

8 Maret 2026 - 17:45 WIB

Trending di Berita Utama