KUALA KURUN, Halokalteng.com – Kerusakan yang terjadi di Jalan penghubung antara Kota Palangka Raya ke Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akhir-akhir ini menjadi viral di sosial media(Sosmed). Hal itu, disebabkan faktor angkutan kendaraan dari (PBS) yang melebihi tonase dan kapasitas jalan tersebut.
Anggota DPRD Gumas Espriadi mengatakan, untuk kerusakannya jalan penghubung ini sebenarnya tidak semua yang rusak, akan tetapi hanya di spot-spot tertentu yang mengalami kerusakan. Walapun hanya beberapa titik, sambung dia, rusaknya cukup parah bisa bikin masyarakat mengantri cukup lama.
“Dari itu kalau bisa dari PBS juga bisa ikut perbaiki di beberapa titik di jalan ini. Maka kita berharap perbaikan itu lebih dulu kalau bisa diperbaiki spot-spot yang mengalami kerusakan, itu yang membuat antri,” kata Espriadi, Jumat (6/9/2024).
Sekarang, sambung dia, diketahui dari beberapa PBS dari Tambang Batu Bara ini tidak berasal dari Kabupaten Gumas, dan sebagian besarnya dari Kabupaten tetangga yakni Kapuas, yang keluarnya melalui wilayah Gumas yaitu Jalan Kurun Palangka Raya.
“Ini juga kan masalahnya kewenangan, seandai kita melarang tambang itu lewat tetapi sebetulnya tambang tidak dari wilayah kita, dan kalau wilayah kita etiknya tinggal kita datangi sumber tambang itu, untuk menyampaikan,” sambungnya.
Terpisah Pj Bupati Gumas Herson B. Aden menjelaskan, kalau sumbernya tidak berasal dari Gumas pihaknyapun tidak bisa berbuat apa-apa, sehingga ini yang menjadi kewenangan dari Provinsi Kalteng yang memiliki kompeten dalam hal tersebut.
“Untuk itu, kita berharap jalan khusus itu kalau berfungsi hasil alam yang ada bisa, melalui jalan itu. Yang sekarang kita berharap progresnya berjalan kalau jalannya sudah ada, jadi itu memang kewenangan dari Dishup Kalteng,” tandas dia. (red)