Menu

Mode Gelap
Bupati Katingan Apresiasi Peran Bank Kalteng dalam Pertumbuhan Ekonomi dan Sosial Damkarmat Katingan dan Relawan Gelar Buka Puasa Bersama, Tebarkan Kepedulian untuk Anak Yatim Kodim 1019 Katingan Gelar Doa Bersama, Rayakan 51 Tahun Korem 102 Panju Panjung Dengan Khidmat Peduli Sesama di Bulan Ramadan, Damkar Katingan Bersama Relawan Bagikan 200 Paket Takjil Gratis TMMD Ke-123 Kodim 1019/Katingan Ditutup, Wujud Nyata Percepatan Pembangunan di Daerah Pejuang CASN Di Katingan Rayakan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK dengan Aksi Sosial

Berita Utama

Jalan Kurun Palangka Rusak, Perlu Diperbaiki Spot Tertentu

badge-check


					Tampak ruas Jalan Kurun Palangka Raya tepatnya dipertengahan Desa Teluk Nyatu dan Tewang Pajangan yang rusak dan masih belum ditangani secara baik. Perbesar

Tampak ruas Jalan Kurun Palangka Raya tepatnya dipertengahan Desa Teluk Nyatu dan Tewang Pajangan yang rusak dan masih belum ditangani secara baik.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Kerusakan yang terjadi di Jalan penghubung antara Kota Palangka Raya ke Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akhir-akhir ini menjadi viral di sosial media(Sosmed). Hal itu, disebabkan faktor angkutan kendaraan dari (PBS) yang melebihi tonase dan kapasitas jalan tersebut.

Anggota DPRD Gumas Espriadi mengatakan, untuk kerusakannya jalan penghubung ini sebenarnya tidak semua yang rusak, akan tetapi hanya di spot-spot tertentu yang mengalami kerusakan. Walapun hanya beberapa titik, sambung dia, rusaknya cukup parah bisa bikin masyarakat mengantri cukup lama.

“Dari itu kalau bisa dari PBS juga bisa ikut perbaiki di beberapa titik di jalan ini. Maka kita berharap perbaikan itu lebih dulu kalau bisa diperbaiki spot-spot yang mengalami kerusakan, itu yang membuat antri,” kata Espriadi, Jumat (6/9/2024).

Sekarang, sambung dia, diketahui dari beberapa PBS dari Tambang Batu Bara ini tidak berasal dari Kabupaten Gumas, dan sebagian besarnya dari Kabupaten tetangga yakni Kapuas, yang keluarnya melalui wilayah Gumas yaitu Jalan Kurun Palangka Raya.

“Ini juga kan masalahnya kewenangan, seandai kita melarang tambang itu lewat tetapi sebetulnya tambang tidak dari wilayah kita, dan kalau wilayah kita etiknya tinggal kita datangi sumber tambang itu, untuk menyampaikan,” sambungnya.

Terpisah Pj Bupati Gumas Herson B. Aden menjelaskan, kalau sumbernya tidak berasal dari Gumas pihaknyapun tidak bisa berbuat apa-apa, sehingga ini yang menjadi kewenangan dari Provinsi Kalteng yang memiliki kompeten dalam hal tersebut.

“Untuk itu, kita berharap jalan khusus itu kalau berfungsi hasil alam yang ada bisa, melalui jalan itu. Yang sekarang kita berharap progresnya berjalan kalau jalannya sudah ada, jadi itu memang kewenangan dari Dishup Kalteng,” tandas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Katingan Apresiasi Peran Bank Kalteng dalam Pertumbuhan Ekonomi dan Sosial

24 Maret 2025 - 20:24 WIB

Damkarmat Katingan dan Relawan Gelar Buka Puasa Bersama, Tebarkan Kepedulian untuk Anak Yatim

22 Maret 2025 - 21:18 WIB

Kodim 1019 Katingan Gelar Doa Bersama, Rayakan 51 Tahun Korem 102 Panju Panjung Dengan Khidmat

22 Maret 2025 - 16:55 WIB

Peduli Sesama di Bulan Ramadan, Damkar Katingan Bersama Relawan Bagikan 200 Paket Takjil Gratis

21 Maret 2025 - 21:17 WIB

TMMD Ke-123 Kodim 1019/Katingan Ditutup, Wujud Nyata Percepatan Pembangunan di Daerah

20 Maret 2025 - 21:17 WIB

Trending di Berita Utama