Menu

Mode Gelap
Respons Cepat Karhutla, Kapolres Dan Dandim Katingan Turun Langsung Ke Lokasi Cegah Karhutla, Satbinmas Polres Gunung Mas bersama Pasis SIP Edukasi Petani di Jalur Kurun-Linau Fraksi Partai Demokrat DPRD Minta Pemenuhan SPM Diperhatikan pada Perubahan APBD 2026 Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar Kapolres Gunung Mas Hadiri Peresmian Calon Resort GKE Batu Nyiwuh, Perkuat Sinergi dan Kerukunan Kodim 1019 Katingan Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Cegah Konflik Sosial

Berita Utama

Ruas Jalan Tewah Kahut Rusak, Dewan : Kurang Pengawasan

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menuding terjadinya kerusakan yang terjadi di ruas Jalan Tewah menuju Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) tersebut. Dipicu lantaran, dilalui oleh kendaraan yang angkutan melebihi kapasitas dari jalan. Sehingga menimbulkan kerusakan yang cukup parah.

Anggota DPRD Kabupaten Gumas Polie L Mihing menyebutkan, kendaraan yang melalui ruas jalan tersebut tidak lain dan kalau bukan dari milik perusahan besar swasta (PBS) di wilayah setempat, sehingga menimbulkan kerusakan yang cukup parah.

“Kerusakan di daerah ruas Tewah Kahut ini disebabkan oleh angkutan dari PBS yang melebihi dari kapasitas jalan sehingga, jalan yang hanya bisa dilalui 8 ton, akan tetapi kendaraan yang melaluinya melebihi dari 15 ton, maka ini yang menjadi penyebab awalnya kerusakan,” kata Polie L Mihing, dibincangi, belum lama ini.

Sebenarnya untuk ruas jalan tersebut, lanjut Politisi dari daerah pemilihan tiga meliputi empat kecamatan ini, seperti Kecamatan Tewah, Kahut, Miri Manasa dan Damang Batu ini menjelaskan, kelas jalan yang ada sekarang ini hanya diperbolehkan kendaraan dibawah dari 8 ton.

“Artinya kelas dari jalan Kahut Tewah ini hanya kelas III, tetapi fakta dilapangan kendaraan yang melawatinya melebihi dari kelas jalan, dampaknya yaitu terjadinya kerusakan dan angkutan masyarakat pun menjadi terhambat,” ungkap dia.

Selain itu, tambah politikus dari partai Hanura ini menjelaskan, dengan terjadinya kerusakan tersebut, diakui dia, bahwa terjadi lemahnya di segi pengawasan, khususnya dari aparat yang berwenang. Sehingga dampaknya terasa khususnya oleh masyarakat yang ada di wilayah dapil III.

“Kami menilai ini kurangnya pengawasan dari aparat berwenang khususnya dinas yang berkaitan dengan jalan untuk mengawasi serta menegur para angkutan PBS yang seenaknya melalui jalan yang diperbolehkan sesuai kapasitas jalan,” tandas Polie. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respons Cepat Karhutla, Kapolres Dan Dandim Katingan Turun Langsung Ke Lokasi

29 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Cegah Karhutla, Satbinmas Polres Gunung Mas bersama Pasis SIP Edukasi Petani di Jalur Kurun-Linau

29 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Fraksi Partai Demokrat DPRD Minta Pemenuhan SPM Diperhatikan pada Perubahan APBD 2026

28 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Fraksi Partai Perindo DPRD Sebut Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Capai Rp1,4 Miliar

28 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Kapolres Gunung Mas Hadiri Peresmian Calon Resort GKE Batu Nyiwuh, Perkuat Sinergi dan Kerukunan

28 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!