Menu

Mode Gelap
Penerima Manfaat Program Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Wajib Dimanfaatkan Secara Optimal Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Informasi di Media Sosial Polres Gunung Mas Sukses Panen Raya 12 Ton Jagung Hibrida Ketua DPRD Katingan Harapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Warga Letkol Kav Prima Wahyudi Apresiasi Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih di Hampalit Wakil Bupati Katingan Harapkan Dukungan CSR Bank Mandiri untuk Renovasi Masjid Agung

Berita Utama

Perlu Penataan Ulang Data Kependudukan di Gumas

badge-check


					 Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar sedang menerima Raperda dari Pj. Bupati Herson B Aden di gedung dewan, Senin (29/7/2024) lalu. Perbesar

 Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar sedang menerima Raperda dari Pj. Bupati Herson B Aden di gedung dewan, Senin (29/7/2024) lalu.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Masih banyaknya masyarakat, yang belum terdata secara maksimal dari kecamatan dan pedesaan. Untuk itu, Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta mesti adanya perbaikan oleh instansi yang terkait dalam menangani data kependudukan. Maka, penduduk harus ditata ulang kembali.

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar menuturkan, bahwa dokumen kependudukan yang tertata dengan baik dilakukan secara maksimal. Karena ini, bisa mendukung dalam penyelengaraan pemilihan umum kedepannya. Termasuk untuk penyelengaraan program dari pemerintah tentunya.

“Mesti adanya penantaan ulang kembali dari instansi terkait dalam mendata kembali, dengan sedemikian rupa baik penduduk yang datang dan pergi. Otomatis kedepan tidak lagi adanya yang doble dan sejenisnya. Sehingga bisa mempermudah kegiatan termasuk mengahadapi Pilgub, Pilbup dan program lain dari pemerintah,” ucap Akerman, Selasa (27/10).

Legislator partai PDI Perjuangan ini menyebutkan, yang diperhatikan perangkat pemerintah juga mesti dilibatkan, baik di sektor bawah seperti RT/RW bisa ada di lingkungan pedesaan, termasuk Lurah, Camat, Kades juga tokoh masyarakat. Pasalnya ujung tombak pemerintah maka wajib dilibatkan untuk penataan kembali.

“Baik itu RT, Pemerintah Desa harus dilibatkan termasuk unsur yang ada di kecamatan desa dan lainya agar program, ini bisa berjalan sebaik mungkin karena bisa memberikan informasi yang valid kepada petugas,” sebutnya.

Legislator dari dapil-II meliputi lima Kecamatan, seperti Rungan, Rungan Hulu, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya menambahkan, data kependudukan tersebut wajib dimiliki apatar desa kelurahan, kecamatan, karena mereka sebagai petugas di wilayahnya wajib mengetahui jumlah Maka harus setiap saat dikordinasikan hal tersebut.

“Koordinasi bersama desa kelurahan, kecamatan, sehingga mensingkronisasi data kependudukan diwilayah kita dan tidak ada lagi adanya data yang lebih atau ganda,” pungkas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Informasi di Media Sosial

18 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polres Gunung Mas Sukses Panen Raya 12 Ton Jagung Hibrida

16 Mei 2026 - 18:24 WIB

Ketua DPRD Katingan Harapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Warga

16 Mei 2026 - 18:12 WIB

Letkol Kav Prima Wahyudi Apresiasi Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih di Hampalit

16 Mei 2026 - 16:11 WIB

Wakil Bupati Katingan Harapkan Dukungan CSR Bank Mandiri untuk Renovasi Masjid Agung

13 Mei 2026 - 16:50 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!