Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut Wabup Firdaus : Bahasa yang Benar Meningkatkan Wibawa Pemerintahan

Berita Utama

Ini Pandangan Fraksi Golkar ke Pemda Gumas

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Carles Prenky Perbesar

Anggota DPRD Gumas Carles Prenky

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pada rapat paripurna ke-10 masa persidangan III, Fraksi Golkar selaku pendukung DPRD Gunung Mas (Gumas), mengharapkan , apabila perubahan APBD harus dilakukan, maka Pemerintah Kabupaten Gumas, harus tetap menjalankan tugas tugas pemerintahan dengan baik dan memenuhi rasa keadilan.

“Hal itu dilakukan dalam rangka, pemerataan pembangunan sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu melalui kesempatan ini kami Fraksi Partai Golkar setuju bahwa Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 sertuju dibahas,” ucap Anggota DPRD Gumas Carles Prenky, Senin (29/7/2024) siang.

Selain dibahas, ujarnya, dilakukan pada jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif, sehingga dapat disepakati menjadi Perda. Dia kembali menyarankan, melihat perkembangan yang tidak sesuai lagi dengan asumsi semula dalam Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024.

“Lalu keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar Unit Organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Saldo Anggaran Lebih Tahun 2023 harus digunakan atau disesuaikan dalam Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan-kebijakan yang harus disesuaikan berdasarkan Amanat Kebijakan Pusat. Dalam penjelasannya Bupati lebih lanjut mengatakan bahwa pada semester pertama tahun 2023 pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan angka positif, dengan pertumbuhan ekonomi 5,1 persen.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gumas pada Triwulan Ke 1 sebesar 6,52 persen, melihat kondisi ekonomi nasional dan kebijakan Pemerintah Pusat, serta khususnya di Pemda sehingga target dari sisi penerimaan dari beberapa sumber pendapatan terjadi penurunan dan ada juga yang mengalami peningkatan.

“Maka adalah wajar kalau Pemerintah Kabupaten Gumas harus melakukan penyesuaian untuk
mensinkronisasikan dengan Kabijakan Pemerintah Pusat. Artinya bahwa, perubahan APBD secara keseluruhan dilakukan sebagai sebuah tindakan korektif, yang bercermin pada kondisi Riil Pendapatan, Kebutuhan Belanja, dan Pembiayaan yang ada,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

25 Juni 2025 - 19:23 WIB

Trending di Berita Utama