Menu

Mode Gelap
Sebagai Pengayom Masyarakat, Penegak Hukum Adat Damang dan Mantir Wajib Miliki Kapasitas SDM Kritis, Kreatif dan Inovatif  Kejari Murung Raya Dukung Peran Lembaga Adat Menciptakan Masyarakat Aman, Tertib dan Harmonis  Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Jakatan Raya Dikawal Polisi, Warga Makin Nyaman Beraktivitas Pemkab Dan DPRD Katingan Sepakati Arah Anggaran APBD 2027 Pemkab Katingan Ikuti Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI Peduli Kesehatan Warga, Kapolres Gunung Mas Bagikan Masker Gratis di Kuala Kurun

Berita Utama

Truk Harus Perhatikan Muatan dan Tidak Bisa Melebihi Tonase

badge-check


					Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia Perbesar

Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan truk angkutan umum, supaya tidak melebihi tonase jalan pada umum.

 

Sedangkan, beban muatan hanya delapan ton saja yang bisa melalui jalan lintas Kurun-Palangka Raya, ditambah lagi ratusan lebih jembatan yang ada dan sebagian hanya darurat serta mudah ambruk.

 

Kalangan Anggota DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia mengimbau dan mengharapkan kepada masyarakat, yang selaku sebagai penguna jalan agar muatan di kendaraan besar, agar tidak melebihi tonase dari kekuatan jalan dan jembatan.

 

“Supaya lancar transportasi kita di Gumas ini, masyarakat yang memiliki truk atau kendaraan besar agar tidak memaksakan muatan yang melebihi beban dari jalan kita, terlebih ini demi kebaikan kita bersama,” ujarnya, Jumat (19/07/2024).

 

Lanjut ini menyebut, usia jembatan dari kayu rata-rata sudah berusia puluhan tahun, maka tingkat ketahanannya pun tidak sama dengan jembatan terbuat dari beton.

 

Akan tetapi pada intinya, pintanya, adanya kesadaran masyarakat didalam menggunakan fasilitas jalan serta jembatan agar tetapi bisa dilalui dan dimanfaatkan.

 

“Kita akui tingkat ketahanan jembatan yang terbuat dari kayu itu tidak sekuat dari beton, seperti di beberapa jembatan yang ada di jalur Kurun ke Sepang Simin, intinya masyarakat harus menyadari agar tetap bisa dilalui dan jujur kalau banyak jembatan yang rusak, akibatnya kita semua yang susah,” ujarnya.

 

Terpisah, Kepala DPU Gumas Beryen menuturkan ada beberapa jalan dan jembatan yang tidak bisa dilalui diatas 8 ton keatas, seperti Jembatan Rawi, Jembatan Nango, Jembatan Konjoi, Jembatan Miwan, dan Jembatan lainnya itu semuanya darurat.

 

“Kalau jembatan darurat itu, yang boleh dilalui muatannya hanya dibawah 8 ton saja, kalau kendaran besar diharapkan bisa perhatikan dulu sebelum dilintasi. Artinya harus ada kesadaran juga didalam muatan,” tandas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sebagai Pengayom Masyarakat, Penegak Hukum Adat Damang dan Mantir Wajib Miliki Kapasitas SDM Kritis, Kreatif dan Inovatif 

16 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Kejari Murung Raya Dukung Peran Lembaga Adat Menciptakan Masyarakat Aman, Tertib dan Harmonis 

16 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Peran Lembaga Adat

Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Jakatan Raya Dikawal Polisi, Warga Makin Nyaman Beraktivitas

15 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Pemkab Dan DPRD Katingan Sepakati Arah Anggaran APBD 2027

15 Agustus 2026 - 11:52 WIB

Pemkab Katingan Ikuti Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI

14 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!