Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut Wabup Firdaus : Bahasa yang Benar Meningkatkan Wibawa Pemerintahan

Berita Utama

Perusda Harus Punya Kontribusi untuk Daerah

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas Perbesar

Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mempertanyakan soal pengunaan dana hibah yang digelontorka Pemkab Gumas ke perusahan daerah (Perusda) dan itu harus ada kontribusi untuk khususnya dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) daerah ini.

Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung J Bangas mengatakan, glontoran dana hibah ke Perusda Gunung Mas Makmur Sejahtera, yang mana hibahnya mulai dari tahun 2019 hingga 2024 ini, mencapai miliaran rupiah. Maka, itu harus ada pertanggungjawabannya.

“Dana dihibahkan awal ke Perusda Gumas Makmur Sejahtera sekitar Rp 3,8 miliar, dan untuk pembenahan lagi ada sekitar Rp 2 miliar lebih, kemudian sudah tiga tahun berjalan tidak ada kontribusi sama sekali untuk PAD Gumas dan yang kami tanyakan sejauh mana fungsinya,” ucap Untung J Bangas, Rabu (17/07/2024)

Karena menurut, legislator dari Demokrat ini mengakui sesuai janji awal dulu, berjanji pihak perusda siap dalam satu tahun harus ada kontribusi, terutama untuk PAD setidak-tidaknya. Kemudian, untuk peningkatan pembinaan masyarakat dinilai sangat kurang sekali.

“Jadi harusnya ada kontribusi pembinaan untuk masyarakat terutama untuk UMKM artinya Perusda ini ada tanggungjawab terhadap peningkatan sumber daya masyarakat kita,” beber dia.

Kemudian, kata Untung, pihak legislatif akan memangil pihak perusda dengan melakukan rapat dengar pendapat(RDP), supaya bisa menjelaskan secara rinci kendala yang dihadapi. Sehingga, kalau bisa lakukan jadwal dalam melaksanakan RDP.

“Harapan kami, seperti pihak perusda dan dinas terkait, supaya bisa menjelaskan secara rinci terkait pertanggungjawaban itu, sebab dana itu tidak sedikit hampir Rp 6 miliar,” tandasnya. (nya)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

25 Juni 2025 - 19:23 WIB

Trending di Berita Utama