Menu

Mode Gelap
Bupati Katingan Apresiasi Peran Bank Kalteng dalam Pertumbuhan Ekonomi dan Sosial Damkarmat Katingan dan Relawan Gelar Buka Puasa Bersama, Tebarkan Kepedulian untuk Anak Yatim Kodim 1019 Katingan Gelar Doa Bersama, Rayakan 51 Tahun Korem 102 Panju Panjung Dengan Khidmat Peduli Sesama di Bulan Ramadan, Damkar Katingan Bersama Relawan Bagikan 200 Paket Takjil Gratis TMMD Ke-123 Kodim 1019/Katingan Ditutup, Wujud Nyata Percepatan Pembangunan di Daerah Pejuang CASN Di Katingan Rayakan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK dengan Aksi Sosial

Berita Utama

Sopir Truk Harus Bisa Tolerasi dan Jangan Ugal-Ugalan di Jalan

badge-check


					 Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia.

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Jalan Lintas Kurun-Palangka Raya, kerap kali ditemui aksi para pengendara truk pengangkut, batu bara, CPO dan lainnya yang sering ugal-ugalan di jalan. Bahkan tidak memberikan toleransi dan memikirkan keselamatan para pengguna jalan lainnya.

Olehnya, Pihak Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Nomi Aprilia meminta seluruh sopir angkutan berat seperti batu bara, kayu maupun bermuatan minyak mentah sawit (crude palm oil) atau (CPO) harus bebas dari penggunaan obat terlarang.

“Kami meminta dengan pihak vendor, agar dilakukan pemeriksaan urine bagi para sopir yang membawa truk batu bara, kayu dan CPO ini dilakukan pemeriksaan. Ini penting supaya tidak ada pengendara yang membawa kendaraan besar dibawah pengaruh obat-obatan,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia, Senin (20/05/2024).

Karena menurut dia, jika mereka sopir sering kali ugal ugalan dan sering mengambil jalan pelintas yang memang dijalurnya sendiri, maka mereka yang mengendara diduga ada pengaruh obat terlarang sehingga berakibat bisa fatal. Keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Banyak yang terjadi dan dilihat dari sejumlah fakta kecelakaan lalulintas yang belakangan ini semakin banyak melibatkan angkutan truk Perusahaan, jalur yang kerap menjadi lintasan trak yaitu di Jalan Kurun Palangka Raya,” ujarnya.

Dirinya mendorong agar para pengusaha angkutan yang harus aktif untuk mencegah adanya penyalahgunaan obat terlarang itu, karena jika terjadi kecelakaan semua pihak dirugikan termasuk korban dan pemilik angkutan sendiri.

“Bayangkan kalau batu bara itu itu tumpah di jalan berapa kerugian materil yang ditimbulkan. Maka dari itu untuk para sopir ini harus jelas kualifikasinya supaya tidak sampai para sopir itu ternyata sedang dalam pengaruh obat terlarang,” demikian Nomi.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bupati Katingan Apresiasi Peran Bank Kalteng dalam Pertumbuhan Ekonomi dan Sosial

24 Maret 2025 - 20:24 WIB

Damkarmat Katingan dan Relawan Gelar Buka Puasa Bersama, Tebarkan Kepedulian untuk Anak Yatim

22 Maret 2025 - 21:18 WIB

Kodim 1019 Katingan Gelar Doa Bersama, Rayakan 51 Tahun Korem 102 Panju Panjung Dengan Khidmat

22 Maret 2025 - 16:55 WIB

Peduli Sesama di Bulan Ramadan, Damkar Katingan Bersama Relawan Bagikan 200 Paket Takjil Gratis

21 Maret 2025 - 21:17 WIB

TMMD Ke-123 Kodim 1019/Katingan Ditutup, Wujud Nyata Percepatan Pembangunan di Daerah

20 Maret 2025 - 21:17 WIB

Trending di Berita Utama