Menu

Mode Gelap
Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan PT DBK ‘Mangkir Lagi’ !! Mediasi Dengan Warga Pemilik Lahan Dijadwalkan Ulang

Berita Utama

Sopir Truk Harus Bisa Tolerasi dan Jangan Ugal-Ugalan di Jalan

badge-check


					 Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia.

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Jalan Lintas Kurun-Palangka Raya, kerap kali ditemui aksi para pengendara truk pengangkut, batu bara, CPO dan lainnya yang sering ugal-ugalan di jalan. Bahkan tidak memberikan toleransi dan memikirkan keselamatan para pengguna jalan lainnya.

Olehnya, Pihak Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Nomi Aprilia meminta seluruh sopir angkutan berat seperti batu bara, kayu maupun bermuatan minyak mentah sawit (crude palm oil) atau (CPO) harus bebas dari penggunaan obat terlarang.

“Kami meminta dengan pihak vendor, agar dilakukan pemeriksaan urine bagi para sopir yang membawa truk batu bara, kayu dan CPO ini dilakukan pemeriksaan. Ini penting supaya tidak ada pengendara yang membawa kendaraan besar dibawah pengaruh obat-obatan,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia, Senin (20/05/2024).

Karena menurut dia, jika mereka sopir sering kali ugal ugalan dan sering mengambil jalan pelintas yang memang dijalurnya sendiri, maka mereka yang mengendara diduga ada pengaruh obat terlarang sehingga berakibat bisa fatal. Keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Banyak yang terjadi dan dilihat dari sejumlah fakta kecelakaan lalulintas yang belakangan ini semakin banyak melibatkan angkutan truk Perusahaan, jalur yang kerap menjadi lintasan trak yaitu di Jalan Kurun Palangka Raya,” ujarnya.

Dirinya mendorong agar para pengusaha angkutan yang harus aktif untuk mencegah adanya penyalahgunaan obat terlarang itu, karena jika terjadi kecelakaan semua pihak dirugikan termasuk korban dan pemilik angkutan sendiri.

“Bayangkan kalau batu bara itu itu tumpah di jalan berapa kerugian materil yang ditimbulkan. Maka dari itu untuk para sopir ini harus jelas kualifikasinya supaya tidak sampai para sopir itu ternyata sedang dalam pengaruh obat terlarang,” demikian Nomi.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

15 April 2026 - 05:27 WIB

Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan

14 April 2026 - 14:37 WIB

Trending di Berita Utama