Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025 Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Utama

 Hari OTDA: Peran Perda Diperlukan dalam Pembangunan Ekonomi Hijau

badge-check


					Peringatan Hari OTDA ke XXVIII Perbesar

Peringatan Hari OTDA ke XXVIII

KUALA KURUN, HaloKalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas turut memperingati Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024. Hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gumas, Richard, menjadi inspektur upacara bersamaan dengan penyampaian amanat Mendagri Tito Karnavian, di halaman Kantor Bupati Gumas, Kamis (25/04/2024) pagi.

Sekda Kabupaten Gunung Mas Richard FL, menungkapkan otonomi daerah merupakan hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Pemda saat ini juga didorong untuk mendukung pembangunan nasional meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Richard FL.

Menurut dia, melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik, percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat, sabung Richard, dalam sambutannya.

Mantan Kepala DPU Kabupaten Mura ini menjelaskan, sudah merupakan komitmen, tanggung jawab dan kesadaran, seluruh jajaran Pemda akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi.

Seperti tema yang diusung yakni ujarnya, “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”. Pemkab Gumas berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam memfasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

“Hal ini untuk memaksimalkan peran Perda yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika dan penanggulangan bencana,” terang dia.

Di tambahkannya, bagi daerah otonom seperti Kabupaten Gunung Mas yang sudah mampu meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Hal tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat meningkatkan angka IPM, serta akses infrastruktur yang baik.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga

13 Juni 2025 - 15:50 WIB

Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT

11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025

11 Juni 2025 - 17:47 WIB

Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya

10 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Trending di Berita Utama