Menu

Mode Gelap
Polres Gunung Mas Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Apresiasi Bhabinkamtibmas Dukung Program Pemerintah Ketua DPRD : HUT RI Jadi Momentum Ciptakan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat Sebagai Pengayom Masyarakat, Penegak Hukum Adat Damang dan Mantir Wajib Miliki Kapasitas SDM Kritis, Kreatif dan Inovatif  Kejari Murung Raya Dukung Peran Lembaga Adat Menciptakan Masyarakat Aman, Tertib dan Harmonis  Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Jakatan Raya Dikawal Polisi, Warga Makin Nyaman Beraktivitas Pemkab Dan DPRD Katingan Sepakati Arah Anggaran APBD 2027

Eksekutif

9 Desa Tidak Miliki Jaringan Telekomunikasi

badge-check


					Wim Ngantung. Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Katingan. Perbesar

Wim Ngantung. Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Katingan.

KASONGAN – Sembilan (9) Desa di Kabupaten Katingan belum memiliki jaringan telekomunikasi. Terkait hal tersebut Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian telah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk membangun infrastruktur Base Transceiver Stasion (BTS).

Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Katingan, Wim Ngantung, membenarkan bahwa pihaknya telah mengusulkan dan menyurati pemerintah pusat melalui program strategi nasional non Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T), dan telah mendapat tanggapan untuk membangun BTS hingga akhir 2024.

“Jadi pemerintah pusat telah menargetkan sampai akhir 2024. Pembangunan infrastruktur BTS lewat program Non 3T, akan selesai dibangun di Katingan,” Ungkap Wim Ngantung Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Katingan. Jumat (8/03/2024).

Dijelaskan Wim, 9 Desa di Kabupaten Katingan tidak memiliki jaringan telekomunikasi. Pasalnya belum tersedia infrastruktur BTS atau tower.

“Semoga target pemerintah pusat untuk bangun BTS dapat terealisasi, sehingga 9 desa di Katingan bisa memiliki jaringan telekomunikasi,” Katanya.

Masih menurut Wim, jaringan telekomunikasi di Kabupaten Katingan, kekuatan sinyal tidak merata, karena ada 22 Desa yang sinyalnya masih lemah pada hal telah didukung dengan BTS.

“Lemahnya sinyal di 22 desa, karena Mega Byte per Second (MBps) rendah. Makanya kami berharap ini juga bisa dibantu pemerintah pusat,” Tuturnya.

Bagi Wim, sarana komunikasi dengan menggunakan jaringan seluler dan internet, telah menjadi kebutuhan penting yang dapat mempengaruhi baik ekonomi, pekerjaan dan berbagai kebutuhan lainnya. Sehingga pihaknya akan berupaya termasuk meminta dukungan pemerintah pusat untuk terpenuhinya jaringan telekomunikasi di Kabupaten Katingan.

“Semoga di akhir tahun 2024, seluruh Desa di Kabupaten, bisa terhubung dengan jaringan telekomunikasi,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Apresiasi Bhabinkamtibmas Dukung Program Pemerintah

17 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Ketua DPRD : HUT RI Jadi Momentum Ciptakan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

17 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Sebagai Pengayom Masyarakat, Penegak Hukum Adat Damang dan Mantir Wajib Miliki Kapasitas SDM Kritis, Kreatif dan Inovatif 

16 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Kejari Murung Raya Dukung Peran Lembaga Adat Menciptakan Masyarakat Aman, Tertib dan Harmonis 

16 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Peran Lembaga Adat

Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Jakatan Raya Dikawal Polisi, Warga Makin Nyaman Beraktivitas

15 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!