Menu

Mode Gelap
65 Alat Rekam Transaksi Pajak Diserahkan ke Pelaku Usaha Bunda Literasi Katingan Dorong Guru Kuasai Coding dan Kecerdasan Artifisial Lewat Pelatihan Terpadu Natal Jadi Momentum Membangun Kedamaian dan Perkokoh Kesatuan Sidokkes Gumas Rutin Periksa Makanan MBG, Menu Hari Ini Negatif Boraks dan Formalin Tim Gabungan TNI-Polri-Satpol PP Cek Keamanan Objek Vital Penghijauan di TSG, Kodim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Lingkungan

Legislatif

Desa Harus Anggarkan Dana Pemadam Kebakaran

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Mambang A Singam sedang menghadiri rapat bersama rekannya di gedung dewan setempat, belum lama ini. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Mambang A Singam sedang menghadiri rapat bersama rekannya di gedung dewan setempat, belum lama ini.

KUALA KURUN, Hallo Kalteng.com – Sebanyak 114 desa yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas. Hal itulah, sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas meminta pihak desa mengalokasikan dana untuk anggaran pemadam kebakaran di desa mereka.

Anggota DPRD Gunung Mas Mambang Singam mengatakan, dengan adanya anggaran desa untuk musimbah kebakaran ini, supata mencegah terjadinya akan kebakaran rumah warga bahkan dapat dialihkan ke pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Desa seharusnya bisa menganggarkan dana untuk mengantisipasi kebakaran rumah warga, serta hutan dan lahan atau karhutla seperti pembelian alat pemadam itu bisa dianggarkan melalui dana desa,” ucap Mambang A Singam, Jumat 26 Januari 2024.

Menurut Mambang, wilayah Kabupaten Gunung Mas ini cukup luas, selain hutan tropis dan desa pun banyak. Maka, kalau musim kemarau yang cukup panjang akan terjadinya kekeringan. Akibatnya, akan dan bisa berdampak pada kebakaran hutan dan lahan.

“Kebakaran itu, tidak hanya oleh manusia tetapi karena cuaca yang cukup panas pun dapat menyebabkan kebakaran,” ujarnya.

Untuk itu, sambung dia, bagi desa harus bisa mengadakan alat pemadam kebakaran secara khusus diwilayah yang memang sering terjadi titik rawan kebakaran hutan. Misalnya, dia mencontohkan seperti di wilayah Kecamatan Mihing Raya, Kurun, dan kecamatan lainnya.

“Yang perlu dilakukan oleh desa juga perlu berkoodinasi dengan pihak terkait seperti dinas dan kecamatan supaya bagaimana cara penggangaran dan pertanggungjawabannya nanti,” demikian Mambang. (Krn/Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peringati HUT ke-14, DPD Partai NasDem Gunung Mas Bagikan Beras Gratis

11 November 2025 - 20:36 WIB

Realita Ajak Pengurus YJI Cabang Katingan Hadirkan Program yang Menyentuh Desa

21 September 2025 - 09:09 WIB

Perhatikan Kualitas Pekerjaan Fisik

20 September 2025 - 08:15 WIB

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

19 September 2025 - 15:56 WIB

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan Sinergi Antar Semua

18 September 2025 - 05:42 WIB

Trending di Berita Utama