KUALA KURUN – Pihak DPRD Kabupaten Gunung Mas kembali mengingatkan dan memberi pesan kepada pihak kepala desa (Kades) supaya mempunyai peran aktif untuk berkonsultasi ke inspektorat, yang mana itu, bisa dijadikan tempat berkonsultasi mengenai pengunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
“Kalau bisa pihak kades bisa manfaatkan inspektorat guna mengawal program dan pengunaan DD dan ADD, supaya dapat memahami dan menghindari penyimpangan dalam pengelolaan dana desa itu,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing, Rabu 17 Januari 2024.
Menurut dia, pihaknya mendorong penuh pengawasan intern pemerintah supaya dapat memaksimalkan pengunaan dan mengarahkan kegiatan yang lebih berguna untuk pembangunan desa yang lebih maju dan modern.
“Walaupun dengan ada pendampin desa tetapi alangkah baiknya juga pendampingan dari inspektorat itu yang faham, sehingga dapat mencegah adanya penyalahgunaan dana desa yang sedang dikelola oleh pemerintah desa,” ujarnya.
Selain itu, sambung Polie, penyalahgunaan dana desa itu terjadi dikarenakan kurang fahamnya pihak desa dalam mengunakan dan mengelola, apalagi kurangnya pengawasan, katanya lagi, serta perlunya ini ada pengawalan dari Inspektorat yang ada.
“Titik kritisnya permasalahannya pengelolaan keuangan desa yang lain masih kurangnya transparansi dan perlu juga adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan, supaya tidak adalagi penyimpangan,” pungkasnya. (CP)