KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) pusat dan daerah sudah menetapkan pemungutan suara di pemilihan umum (Pemilu) guna menetukan Presiden dan legislatif, pada tanggal 14 Februari 2024.
Terkait hal tersebut, pihak DPRD Gunung Mas meminta kepada dinas setempat supaya memperhatikan keakuratan data pemilih tetap (DPT). “Kita sebagai wakil rakyat meminta dengan dinas terkait agar keakuratan data pemilih harus benar-benar diperhatikan. Artinya, masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih dapat menggunakan hak mereka nanti,” jelas Anggota DPRD Gunung Mas Untung J Bangas, Jumat 5 Januari 2024.
Dia mengatakan bahwa masyarakat yang sudah masuk daftar pemilih tetap, tentunya sudah pastinya akan ada hakl pilih yang pindah tempat memilih, sehingga mereka dapat masuk ke dalam daftar pemilih tambahan.
“Model seperti inilah yang harus jeli dalam menganalisis didata. Maka mereka yang memilik hak pilih bisa diakomodir ketika berada di dalam pemungutan suara,” politisi dari Partai berlambang bintang mercy ini.
Dia mengimbau, bagi semua masyarakat di Gunung Mas agar selalu tertib dalam adminduk. Misalnya, terkait kepengurusan KK, akta kelahiran, akta pernikahan hingga lainnya. Sehingga, kedepan bisa menjamin masyarakat dalam memilih perewakilannya hingga pemilihan presiden.
“Apabila tertib adminduk, maka akan tercipta keakuratan data pemilih untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu di tahun 2024 nanti,” ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Gunung Mas, Ihwan, menjelaskan secara rinci untuk DPT di tahun 2024 sudah ditetapkan sebanyak 90.918 jiwa yang terdiri laki-laki sebanyak 47.780 jiwa dan perempuan sebanyak 43.138 jiwa.
“Data itu tersebar di 12 kecamatan, 127 desa dan kelurahan, serta jumlah TPS sebanyak 390 TPS. Sedangkan jumlah DPT di Kurun 23.000 jiwa, Tewah 14.731 jiwa, Kahayan Hulu Utara 6.154 jiwa, Rungan barat 4.568 jiwa, Rungan 8.131 jiwa, Mihing Raya 5.043 jiwa, dManuhing 8.080 jiwa, dan Sepang 5.970 jiwa,” jelasnya. (CP)