KASONGAN – Pemerintah kabupaten Katingan babak belur menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tanpa menggandeng SIMDA, namun akhirnya, kini menjadi percontohan bagi Kabupaten lain di Indonesia.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Toto Jaya, menjelaskan, awalnya sempat kelabakan dalam menerapkan SIPD, namun dengan tekad dan kerjasama diantara Bidang-bidang yang ada, akhirnya hasil pemeriksaan BPK-RI Kabupaten Katingan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2023 dengan menggunakan sistem SIPD.
“Awalnya kami sempat kewalahan, bahkan untuk pelaporan LKPD, terlambat karena berusaha menerapkan SIPD, tetapi setelah berjuang dan terus berkoordinasi dengan Kemendagri, akhirnya, kami bisa terapkan SIPD tanpa menggandeng SIMDA,” Ungkap Toto Jaya, Kepala BPKAD Kabupaten Katingan, Jumat (24/11/2023).
Diakui Toto, terdapat beberapa Kabupaten khususnya di Kalimantan Tengah, yang ingin melakukan studi banding di Katingan, termasuk beberapa anggota DPRD yang sudah datang dan ingin mengetahui keberhasilan Kabupaten Katingan dalam menerapkan SIPD.
“Ada Kabupaten yang sudah menyurat dan ingin belajar dengan kami, kami tentu siap untuk memberikan apa yang mereka inginkan terkait penggunaan SIPD,” Katanya.
Toto juga berterimakasih kepada semua bidang yang ikut bersama-sama dalam menerapkan SIPD.
“Kenapa kami tidak mundur waktu itu, karena kami tahu, pada akhirnya sistem ini akan diterapkan, makanya, sekalipun awalnya sangat sulit, tetapi kami bisa lewati semuanya itu,” Tandasnya. (VRY).