Menu

Mode Gelap
Penerima Manfaat Program Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Wajib Dimanfaatkan Secara Optimal Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Informasi di Media Sosial Polres Gunung Mas Sukses Panen Raya 12 Ton Jagung Hibrida Ketua DPRD Katingan Harapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Warga Letkol Kav Prima Wahyudi Apresiasi Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih di Hampalit Wakil Bupati Katingan Harapkan Dukungan CSR Bank Mandiri untuk Renovasi Masjid Agung

Berita Utama

Masyarakat Tidak Bakar Lahan Sembarangan

badge-check


					Foto : Mobil Pemadam Kebakaran yang dimiliki BPBD Kabupaten Katingan selalu siaga mengantisipasi adanya Karhutla Perbesar

Foto : Mobil Pemadam Kebakaran yang dimiliki BPBD Kabupaten Katingan selalu siaga mengantisipasi adanya Karhutla

KASONGAN – Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas, ajak seluruh masyarakat menjaga lahan dan hutan dengan tidak melakukan pembakaran, terutama saat membuka lahan.

Dia mengatakan sudah beberapa tahun, Kabupaten Katingan bebas dari asap. Artinya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sangat tinggi, namun demikian kewaspadaan tetap ditingkatkan dan tidak boleh lakukan pembakaran hutan termasuk lahan.

“Selama ini kita sudah bebas dari asap. Makanya saya tetap meminta masyarakat, bersama-sama menjaga hutan dan lahan. Jangan sampai ada yang membakar lahan atau hutan saat musim kemarau ini,” ungkap Bupati Sakariyas usai apel gabungan dalam rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila dan apel Kesiapsiagaan Karhutla, di halaman kantor Bupati Katingan, Senin (19/06/2023).

Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini menerangkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menghadapi Karhutla. Pasalnya, tenaga yang dipersiapkan untuk penanganan Karhutla terbatas, sehingga kerjasama dengan masyarakat sangat penting.

“Kalau terjadi kebakaran, mari kita bersama-sama melakukan aksi pemadaman sambil menunggu petugas yang ada,” ucapnya.

Dengan demikian, Orang Nomor Satu di Katingan meminta agar Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan, wajib mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Karhutla, dan yang belum terbentuk segera dibentuk.

“Ini hal penting juga, Satgas tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, segera dibentuk dan diaktifkan,” Tandasnya. (Vry).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penerima Manfaat Program Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Wajib Dimanfaatkan Secara Optimal

18 Mei 2026 - 10:42 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Bijak Sikapi Informasi di Media Sosial

18 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polres Gunung Mas Sukses Panen Raya 12 Ton Jagung Hibrida

16 Mei 2026 - 18:24 WIB

Ketua DPRD Katingan Harapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Warga

16 Mei 2026 - 18:12 WIB

Letkol Kav Prima Wahyudi Apresiasi Berdirinya Koperasi Desa Merah Putih di Hampalit

16 Mei 2026 - 16:11 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!