Menu

Mode Gelap
Kawal Suksesnya FBMM 2026, Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Gumas Berikan Rasa Aman Sambut 1 Muharram 1448 H, Warga Kereng Pangi Gelar Pawai Obor dan Sholawat Burdah Lomba Mewarnai Seru!, Polres Gunung Mas Asah Kreativitas Puluhan Anak Muscab PKB Katingan Tetapkan Yanson sebagai Ketua DPC Periode 2026–2031 Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas

Kalimantan Tengah

Legislator Dukung Jaya “Usir” PBS dari Gumas

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gumas, Evandi. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gumas, Evandi.

 

KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) daerah pemilihan (dapil) tiga wilayah Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Miri Manasa dan Damang Batu Evandi, mendukung sikap tegas Bupati Gumas Jaya S Monong terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah dapil tiga, apabila mengabaikan tanggung jawabnya sosial dan lingkungan (CSR) dipersilahkan hengkang dari Gumas.

“Sikap tegas bupati itu sangat diperlukan, karena selama ini PBS yang ada diwilayah dapil tiga masih belum memberikan kontribusi yang signifikan bagi kepentingan masyarakat,” kata Evandi, Senin (22/5/2023).

Dia menegaskan, tidak boleh hanya mengejar keuntungan sebesar-besarnya untuk perusahaan dan mengabaikan kewajiban kepada kepentingan masyarakat.

PBS di wilayah dapil tiga yang mengabaikan kewajibannya, bupati dapat mengambil diskresi dengan mengusulkan pencabutan izin PBS dan masyarakat menolak kehadiran mereka dan hengkang dari wilayah dapil tiga.

Legislator dua periode yang juga bakal calon legislatif (bacaleg) partai Nasdem dapil tiga untuk DPRD Gumas di Pemilu 2024 itu menyampaikan, usulan masyarakat untuk dukungan PBS wilayah dapil tiga terkait penanganan jalan dan jembatan rusak yang melintasi desa daerah aliran sungai Hamputung Kecamatan Kahut, yakni Desa Tumbang Tajungan, Tumbang Takaoi, Tumbang Korik dan Tumbang Ponyoi, pembangunan sarana prasarana air bersih dari dam air bersih Sungai Rukap ke rumah warga Desa Tumbang Ponyoi, dan bedah rumah warga Desa Tumbang Ponyoi yang tidak layak huni.

“Kami mendukung usulan masyarakat terkait penanganan jalan dan jembatan yang rusak, pembangunan sarana prasarana air bersih dari dam air bersih Sungai Rukap serta bedah rumah tidak layak huni dari dana CSR PBS yang ada di wilayah dapil tiga,” tuturnya.

Sebelumnya Jaya tegaskan sebuah keniscayaan bagi PBS khususnya di wilayah dapil tiga untuk mendukung penanganan jalan dan jembatan yang rusak demi kepentingan masyarakat mengingat terbatasnya APBDes.

“Beberapa kali kita sampaikan ke mereka (PBS di Gumas) bahwa kita mendukung investasi yang masuk, dengan tidak sekedar mengejar keuntungan, tapi melaksanakan kewajibannya, mendukung pembangunan demi kemaslahatan masyarakat dan wilayah ini,” tutur Jaya.

“Tapi jika mereka hanya mengejar keuntungan dan mengabaikan tanggung jawabnya sosial dan lingkungan, kita persilahkan mereka hengkang dari wilayah ini, karena kita menginginkan investasi yang sehat, investasi yang memperhatikan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Jaya, Pemkab Gumas telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pimpinan PBS, merealisasikan CSR untuk mendukung pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, fasilitas keagamaan, perbaikan jalan dan jembatan serta bidang lainnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. (AN/Nop).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kawal Suksesnya FBMM 2026, Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Gumas Berikan Rasa Aman

16 Juni 2026 - 15:12 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Warga Kereng Pangi Gelar Pawai Obor dan Sholawat Burdah

15 Juni 2026 - 22:56 WIB

Lomba Mewarnai Seru!, Polres Gunung Mas Asah Kreativitas Puluhan Anak

15 Juni 2026 - 15:22 WIB

Muscab PKB Katingan Tetapkan Yanson sebagai Ketua DPC Periode 2026–2031

15 Juni 2026 - 11:12 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara

12 Juni 2026 - 12:52 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!