Menu

Mode Gelap
Hari Juang TNI AD, Dandim 1019/Katingan Ajak Prajurit Perkuat Disiplin dan Pengabdian Sambangi Kawasan Toko Emas, Polsek Kurun Kenalkan Layanan Cepat 110 Jamin Hikmat Natal, Polsek Sepang Kawal Ibadah GKE Ampung Kampuri Musda III DAD untuk Memilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program Kejari Katingan Tuntaskan Sejumlah Perkara Korupsi Sepanjang 2025 Satreskrim Polres Gumas Bekuk Residivis Spesialis Rumah Kosong

Kalimantan Tengah

Legislator Dukung Jaya “Usir” PBS dari Gumas

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gumas, Evandi. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gumas, Evandi.

 

KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) daerah pemilihan (dapil) tiga wilayah Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Miri Manasa dan Damang Batu Evandi, mendukung sikap tegas Bupati Gumas Jaya S Monong terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) di wilayah dapil tiga, apabila mengabaikan tanggung jawabnya sosial dan lingkungan (CSR) dipersilahkan hengkang dari Gumas.

“Sikap tegas bupati itu sangat diperlukan, karena selama ini PBS yang ada diwilayah dapil tiga masih belum memberikan kontribusi yang signifikan bagi kepentingan masyarakat,” kata Evandi, Senin (22/5/2023).

Dia menegaskan, tidak boleh hanya mengejar keuntungan sebesar-besarnya untuk perusahaan dan mengabaikan kewajiban kepada kepentingan masyarakat.

PBS di wilayah dapil tiga yang mengabaikan kewajibannya, bupati dapat mengambil diskresi dengan mengusulkan pencabutan izin PBS dan masyarakat menolak kehadiran mereka dan hengkang dari wilayah dapil tiga.

Legislator dua periode yang juga bakal calon legislatif (bacaleg) partai Nasdem dapil tiga untuk DPRD Gumas di Pemilu 2024 itu menyampaikan, usulan masyarakat untuk dukungan PBS wilayah dapil tiga terkait penanganan jalan dan jembatan rusak yang melintasi desa daerah aliran sungai Hamputung Kecamatan Kahut, yakni Desa Tumbang Tajungan, Tumbang Takaoi, Tumbang Korik dan Tumbang Ponyoi, pembangunan sarana prasarana air bersih dari dam air bersih Sungai Rukap ke rumah warga Desa Tumbang Ponyoi, dan bedah rumah warga Desa Tumbang Ponyoi yang tidak layak huni.

“Kami mendukung usulan masyarakat terkait penanganan jalan dan jembatan yang rusak, pembangunan sarana prasarana air bersih dari dam air bersih Sungai Rukap serta bedah rumah tidak layak huni dari dana CSR PBS yang ada di wilayah dapil tiga,” tuturnya.

Sebelumnya Jaya tegaskan sebuah keniscayaan bagi PBS khususnya di wilayah dapil tiga untuk mendukung penanganan jalan dan jembatan yang rusak demi kepentingan masyarakat mengingat terbatasnya APBDes.

“Beberapa kali kita sampaikan ke mereka (PBS di Gumas) bahwa kita mendukung investasi yang masuk, dengan tidak sekedar mengejar keuntungan, tapi melaksanakan kewajibannya, mendukung pembangunan demi kemaslahatan masyarakat dan wilayah ini,” tutur Jaya.

“Tapi jika mereka hanya mengejar keuntungan dan mengabaikan tanggung jawabnya sosial dan lingkungan, kita persilahkan mereka hengkang dari wilayah ini, karena kita menginginkan investasi yang sehat, investasi yang memperhatikan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Jaya, Pemkab Gumas telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan pimpinan PBS, merealisasikan CSR untuk mendukung pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, fasilitas keagamaan, perbaikan jalan dan jembatan serta bidang lainnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. (AN/Nop).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hari Juang TNI AD, Dandim 1019/Katingan Ajak Prajurit Perkuat Disiplin dan Pengabdian

15 Desember 2025 - 20:56 WIB

Sambangi Kawasan Toko Emas, Polsek Kurun Kenalkan Layanan Cepat 110

15 Desember 2025 - 15:00 WIB

Jamin Hikmat Natal, Polsek Sepang Kawal Ibadah GKE Ampung Kampuri

13 Desember 2025 - 18:29 WIB

Musda III DAD untuk Memilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program

11 Desember 2025 - 18:28 WIB

Kejari Katingan Tuntaskan Sejumlah Perkara Korupsi Sepanjang 2025

10 Desember 2025 - 21:54 WIB

Trending di Berita Utama