Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

Program SOPD Acuannya RKPD

badge-check


					Bupati Kabupaten Katingan, Sakariyas, SE. Perbesar

Bupati Kabupaten Katingan, Sakariyas, SE.

KATINGAN – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023, wajib dilaksanakan setiap Satuan Organisasi Perangkat  Daerah (SOPD).

Disebutkan Bupati Katingan, setiap program, kegiatan  dan sub kegiatan, harus fokus pada RKPD, sehingga penyerapan anggaran, dapat terlaksana dengan baik.

“Ini perlu menjadi perhatian bagi setiap SOPD, sehingga serapan anggaran bisa terlaksana dengan baik,” Ungkap Bupati Sakariyas saat menyampaikan sambutan pada kegiatan  Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) Triwulan I, Kamis (09/04/2023).

Lebih lanjut disebutkan Sakariyas, penekanan terkait pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan yang harus memperhatikan RKPD, pasalnya 2023 merupakan tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“RPJMD kita yaitu 2018-2023, artinya ini tahun terakhir, makanya, saya selalu ingatkan, kegiatan-kegiatan yang dilakukan harus berdasarkan RKPD,” Tandasnya. (Vry)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama