KUALA KURUN – Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Akerman G. Sahidar berharap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gumas bisa lebih produktif dalam meningkatkan sumber pendapatan daerah.
“Sumber pendapatan asli daerah yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, dana transfer umum-dana bagi hasil, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, bisa digali lebih optimal,” ujar Aker Kamis (23/02/2023).
“Dana bagi hasil sumber daya alam penerimaan landrent sektor tambang batu bara kita harapkan terealisasi sesuai target bahkan bisa melampaui target,” tambahnya.
Aker menyatakan, pendapatan daerah Gumas tahun ini sebesar Rp 1.184.704.234.995,00. Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp 84.719.417.995.
Menurutnya pendapatan daerah digunakan sebagai landasan untuk melaksanakan penganggaran yang telah direncanakan, menjadi salah satu acuan untuk membuat perencanaan kegiatan daerah, digunakan untuk melakukan monitoring dan evaluasi apakah pelaksanaan kegiatan daerah sudah sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
“Pendapatan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengurangi pengangguran dengan membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan efisiensi sumber daya daerah, serta meningkatkan efektivitas pada perekonomian di daerah,” tutur Aker.
Diwartakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) baru-baru ini melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Murung Raya (Mura).
Bupati melalui Kabapeda Edison menyampaikan, kunker berkaitan dengan pendapatan daerah. Dipilihnya Mura sebagai rujukan kunker, karena tahun ini target pendapatan daerah Mura sebesar Rp 1.939.156.141.050,74, sedangkan Gumas Rp 1.184.704.234.995,00.
“Melalui kunjungan kerja itu, kita ingin belajar dari Pemkab Murung Raya tentang strategi yang dilakukan, sehingga pendapatan daerahnya begitu besar,” kata Edison, Senin (20/02/2023).
Edison yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Daerah Benhard lebih lanjut menjelaskan, sumber pendapatan daerah Mura, diantaranya berasal dari dana bagi hasil penerimaan landrent sektor tambang batu bara sebesar Rp 894.885.589.000, sedangkan Gumas Rp 199.722.303.000.
Terdapat 32 perusahaan tambang batu bara terdaftar di Mura yang berkontribusi terhadap dana bagi hasil penerimaan landrent sektor tambang batu bara.
“Hasil produksi tambang yang dikeluarkan dari wilayah ini kita harus tahu, mengingat dana landrent merupakan hasil kontribusi sektor tambang batu bara,” katanya.
“Selanjutnya kita konfirmasikan ke pemerintah provinsi melalui dinas terkait, dan pemerintah pusat melalui Kementrian ESDM dan Kementrian Keuangan untuk mendapat dana bagi hasil dari penerimaan landrent sektor tambang batu bara,” tambah dia.
Diakuinya, baru dua perusahaan tambang batu bara di Gumas yang sudah produksi, dan telah memberikan berkontribusi terhadap dana bagi hasil penerimaan landrent sektor tambang batu bara tahun 2023 sebesar Rp 199.722.303.000.
“Kita berharap semua perusahaan tambang batu bara di wilayah ini bisa menjalankan kewajibannya dalam mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya. (vri)