KUALA KURUN – Anggota Komisi II DPRD Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas mengingatkan perangkat daerah lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Gumas untuk berhati-hati dalam pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2023.
“Jangan menabrak aturan, sehingga harus bermasalah dengan hukum. Lakukan proses pengadaan barang/jasa dengan berpijak pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Untung melalui aplikasi pesan, Selasa (24/1/2023).
Politikus Demokrat itu lebih lanjut menyampaikan, ada etika yang harus difahami perangkat daerah dalam pengadaan barang/jasa, diantaranya menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang, serta tidak menerima, tidak menawarkan, atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, rabat, dan apa saja dari atau kepada siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan pengadaan barang/jasa.
“Kita berharap perangkat daerah bisa memahami dan melaksanakan etika dalam pengadaan barang/jasa, sehingga tidak ada yang berurusan dengan hukum, tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyimpangan dari etika pengadaan barang/jasa,” ujar wakil rakyat daerah pemilihan III tersebut memungkasi. (Vri)