KUALA KURUN, Hallokalteng.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Rungan, jajaran Polres Gunung Mas dan TNI melakukan pengawalan penjemputan dan pengantaran pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial BE dari Desa Tumbang Kuayan, Kecamatan Rungan Barat ke RSJ Kalawa Atei Kabupaten Pulang Pisau, pada Senin (04/03/2024).
Kapolsek Rungan Ipda Udung mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus P Santosa mengatakan, kegiatan mengawal penjemputan dan pengantaran pasein ke RSJ Kalawa Atei, di Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.
“Anggota kita yang menjemput dan mengatar yakni dua personil yakni Bhabinkamtibmas Polsek Rungan Brigpol M. Arifin dan Babinsa dari Koramil Rungan Kopda Samsul Arifin ini,” kata Ipda Udung, Rabu (6/3/2024).
Di kesempatan, ia menyampaikan, kepada pihak keluarga agar segera mengantar BE ke RSJ Kalawa Atei Kabupaten Pulang Pisau, agar dilakukan tindakan sebelum adanya korban pemukulan atau penganiayaan.
“Untuk keluarga agar melakukan pengawasan terhadap saudara BE setelah dilakukan pengobatan dan perawatan nantinya, dan kedepan kami berencana untuk menyebarkan no HP kami di Polsek dan Call Canter 110,” tandas dia. (KN/RED)