Pihak Desa Diminta Secepatnya Mengajukan Perubahan APBDes
KUALA KURUN – Kalangan DPRD Gunung Mas, meminta agar pihak desa yang masih belum mengajukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) tahun anggaran 2023. Maka diharapkan secepatnya merancang dan mengajukan perubahan tersebut.
“Kita berharap dengan ratusan lebih desa yang belum mengajukan Perubahan APBDesnya, supaya bisa secepatnya mengajukan ke pemda, sehingga bisa segera mencairkan dana ADD tersebut,” jelas Wakil Ketua II DPRD Gunung Mas,
Neni Yuliani, Jumat 29 September 2023.
Dijelaskan soal penggunaan alokasi dana desa (ADD), tentunya sebagai upaya untuk biaya pembangunan desa. Salah satunya, kegunaannya sebagai pemberdayaan peningkatan perekonomian Masyarakat.
Kemudian, alokasi dana desa juga dapat dipergunakan untuk memperkuat pelayanan publik di wilayah desa masing-masing, operasi desa dan tunjangan perangkat desa. “Kegunaan ADD bisa juga untuk memperkuat partisipasi dan demokrasi desa, pemberian tunjangan apparat di desa, termasuk untuk operasional pemerintah desa,” tegasnya.
Dia menambahkan, selain untuk operasional pemerintahan desa, ADD juga bisa digunakan untuk perjalanan dinas perangkat desa. “ADD tidak diperbolehkan dipergunakan untuk kegiatan politik atau kegiatan melawan hukum,” pungkasnya. (AN)