Perlu Perhatikan Muatan dan Tidak Bisa Melebihi Tonase
KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan angkuatn umum, supaya tidak melebihi tonase jalan pada umumnya, dan beban muatan hanya delapan ton saja yang bisa melalui jalan lintas Kurun-Palangka Raya.
Wakil Ketua I DPRD Gumas Nomi Aprilia mengimbau dan mengharapkan kepada masyarakat, yang memiliki angkutan truk dan selaku penguna jalan, agar muatan di kendaraan besar, agar tidak melebihi tonase dari kekuatan jalan dan jembatan.
“Demi kelancaran transportasi kita di Gumas ini, masyarakat yang memiliki kendaraan besar agar tidak memaksakan muatan yang melebihi beban dari jalan kita, terlebih ini demi kebaikan kita bersama,” ujarnya, MInggu (10/11/2024).
Lanjut Srikandi DPRD Gumas ini menyebut, usia jembatan sudah berusia puluhan tahun, maka tingkat ketahanannya pun tidak sama dengan walaupun jembatan terbuat dari beton. Akan tetapi pada intinya, adanya kesadaran masyarakat didalam menggunakan fasilitas jalan serta jembatan agar tetapi bisa dilalui dan dimanfaatkan.
“Kita akui tingkat ketahanan jembatan yang terbuat dari beton memang baik, tetapi sebagai contoh jembatan Kurun dan Ripi inipun bisa rusak kalau dilintasi kendaraan bertonase besar, karena itu kita semua harus menyadari itu,” pintanya.
Terpisah, Kepala DPU Gumas Beryen menuturkan ada beberapa jalan dan jembatan yang tidak bisa dilalui diatas 8 ton keatas, seperti Jembatan Kurun, Jembatan Ripi, Jembatan di arah Sepang Tewai Baru, dan Jembatan lainnya itu semuanya beton akan tetapi bisa rusak kalau dilintasi kendaraan yang over kavasitas.
“Kalau jembatan yang ada itu, sebenarnya tidak bisa dilalui oleh muatannya yang melebihi kavasitas dan bisa dilalui hanya dibawah 8 ton saja, kalau kendaran besar diharapkan bisa perhatikan dulu sebelum dilintasi. Artinya harus ada kesadaran juga didalam muatan,” tandas dia. (nya)