Penyaluran Anggaran DAK Fisik Pemkab Gumas Diminta Segera Dilakukan
KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) dinas atau badan setempat diharapkan segera mempunyai kegiatan ataupun pelaksanaan dana alokasi khusus (DAK). Sehingga hal ini agar secepatnya menggungah persyaratan salur DAK tersebut di tahun 2024.
“Kita berharap dengan dinas ataupun badan yang memiliki tugas dalam penyaluran DAK fisik di tahap pertama segera dilakukan penggungahan. Karena hal itu mungkin akan segera berakhir di tahun 2024 ini,” jelas Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, belum lama ini.
Dia mengatakan, menurut informasi batas unggah persyaratan salur anggaran DAK Fisik tahap I di tahun 2024 pada OMSPAN, paling lambat pertengahan tahun. Maka diharapkan semua Kepala Perangkat Daerah pengampu DAK Fisik bisa memperhatikan batas waktu agar pekerjaan dapat diakui Pusat sebagai pekerjaan bersumber DAK.
“Kemudian kita meminta segera antisipasi segala kemungkinan yang menyebabkan keterlambatan penyerapan. Jangan sampai pekerjaan berjalan, namun penganggaran tidak diakui sebagai DAK. Bila itu terjadi, maka pembayaran pekerjaan dilakukan oleh DAU,” jelasnya.
Lanjutnya berharap kedepan harus ada peningkatan realisasi pendapatan maupun belanja pada masing-masing Perangkat Daerah. Apalagi didalam Rakordal ada kemungkinan pada awal bulan Oktober nantinya disandingkan dengan hasil realisasi Rakordal triwulan di tahun lalu.
“Maka ini yang menjadi perhatian bersama, yakni ini jadikan evaluasi internal di Perangkat Daerah berkaitan dengan Rakordal triwulan,” pungkasnya. (CP)