Peningkatan Kompetensi Guru Dibutuhkan

52

KUALA KURUN, HaloKalteng.com – Sejumlah kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas sangat setuju dan mendukung adanya dilakukan peningkatan kompetensi bagi para pahlawan tanda jasa, khususnya guru pembelajaran musyawarah guru mata pelajaran atau MGMP di wilayah setempat.

“Kami sangat setuju saja kalau kegiatan untuk peningkatan kompetensi atau SDM bagi para guru pelajaran kalau bisa rutin dilakukan, karena kita tau setiap tahun itu pasti ada perubahan tatacara belajar dan mengajar,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Espriadi, dikomfirmasi, Minggu (24/3/2024).

Menurut Espriadi, hal tersebut telah sesuai dan berdasarkan UU No.14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Mempersyaratkan guru untuk memiliki kualifikasi akademik, memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, profesional, dan memiliki sertifikat pendidik.

“Oleh berlakunya UU No 14 Tahun 2005, ini diharapkan memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya melalui pelatihan, penulisan karya ilmiah, dan pertemuan guru-guru salah satunya seperti kegiatan pertemuan,” ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Disdikpora Gunung Mas Aprianto menjelaskan adanya kegiatan MGMP penting peran pengembangan profesionalisme guru. Maka tujuannya yakni meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru dalam mendukung kegiatan belajar mengajar, proses sebagai wadah diskusi menyetarakan kemampuan guru dibidangnya serta memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar.

“MGMP upaya saling berbagi Ilmu meningkatkan dan pengetahuan agar kemampuan pembelajaran aktif, Inovatif, Kreatif, efektif, dan menyenangkan. Selain itu memberikan kesempatan kepada kelompok kerja untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik,” demikian dia.(Red)

Iklan Empas S Umar
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.