Pemda Katingan & DPRD Sepakati 4 Raperda

56

KASONGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, sepakati 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dikatakan Penjabat Bupati Saiful. Antara Pemda Katingan dan DPRD telah sepakati bersama 4 Raperda yang dibuktikan dengan penandatanganan dokumen Raperda.

“Setelah melalui proses pembahasan, akhirnya kami sepakat untuk menandatangani dokumen 4 Raperda,” Ungkap Pj Bupati Katingan. Saiful. Rabu (6/03/2024).

Dikatakan Saiful,  4 Raperda yang disepakati yaitu Tentang Pengarusutamaan Gender, Pelestarian Kearifan Lokal Budaya, Penyelenggaraan Usaha  Kepariwisataan dan keempat tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimanah tujuan adanya Raperda tersebut untuk meningkatkan pelayanan pemerintah bagi masyarakat serta memberikan dampak terhadap kemajuan di Kabupaten Katingan termasuk masyarakat.

“Yang jelas 4 Perda ini untuk kemajuan daerah serta bermanfaat bagi masyarakat,” Katanya.

Lebih lanjut kata Saiful, 4 Raperda tersebut akan dikembalikan kepada Gubernur Kalimantan tengah untuk mendapatkan Registrasi dan kemudian akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang akan dilakukan antara Pemda dan DPRD.

“Setelah ini, kita kembalikan lagi kepada Gubernur untuk dapat registrasi dan kemudian bisa ditetapkan menjadi Perda di Kabupaten Katingan,” Tandasnya. (VRY).

Iklan Empas S Umar
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.